
Bank Indonesia (BI) terus memperkuat konektivitas sistem pembayaran digital lintas negara dengan meluncurkan uji coba penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Cross Border bersama Korea Selatan. Inisiatif strategis ini diresmikan dalam gelaran akbar Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (ISEF) 2025, menandai langkah signifikan dalam mempermudah transaksi keuangan internasional.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam acara FEKDI x ISEF 2025 di JCC Senayan, Jakarta pada Kamis (30/10/2025), menjelaskan bahwa QRIS Cross Border kini telah terhubung dengan sejumlah negara mitra. “QRIS Cross Border sudah kita sambungkan dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, China, dan hari ini kita launching dengan Korea Selatan, uji coba sandboxing,” ungkap Perry. Pernyataan ini menunjukkan komitmen BI dalam memperluas jangkauan pembayaran digital Indonesia ke kancah global.
Dengan dimulainya uji coba QRIS Cross Border ini, Perry Warjiyo meyakini implementasi penuh dengan Korea Selatan dapat segera direalisasikan pada tahun 2026. “Sekarang uji coba sandboxing, tahun depan mulai nyambung,” tegasnya. Harapannya, kerja sama ini akan menciptakan sistem pembayaran yang jauh lebih mudah dan efisien bagi kedua negara, sekaligus mendorong peningkatan akseptasi digital yang lebih luas dalam ekosistem transaksi lintas batas.
Komitmen BI untuk terus menguatkan akseptasi digital melalui QRIS Cross Border tidak berhenti di sini. Perry menambahkan bahwa BI berencana untuk memperluas kerja sama ini ke negara-negara lain di masa depan, termasuk India dan Arab Saudi. Baginya, “QRIS tidak hanya simbol kedaulatan negara kita, NKRI, tetapi juga cross border,” sebuah pernyataan yang menggarisbawahi posisi QRIS sebagai alat pembayaran berdaulat yang mampu menjembatani transaksi lintas batas negara.
Di dalam negeri, adopsi QRIS menunjukkan tren peningkatan yang luar biasa sejak diluncurkan pada tahun 2019. Data BI mencatat, jumlah pengguna QRIS kini telah mencapai hampir 60 juta, dengan sekitar 40 juta di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Angka ini secara jelas menggambarkan peran krusial QRIS dalam mendukung inklusi keuangan dan pengembangan sektor UMKM di Indonesia.
Lonjakan penggunaan QRIS turut berkontribusi pada pesatnya pertumbuhan ekonomi keuangan digital Indonesia. Volume transaksi tercatat mencapai 37 miliar transaksi per tahun, dengan nilai transaksi e-commerce melebihi Rp 500 ribu triliun. Sementara itu, untuk transaksi digital secara keseluruhan, termasuk penggunaan QRIS, telah mencapai 13 ribu transaksi dengan nilai transaksi nyaris Rp 60 ribu triliun, merefleksikan dinamika masif dalam ekosistem pembayaran digital Tanah Air.
Ke depan, BI menargetkan pertumbuhan capaian ini hingga empat kali lipat pada tahun 2030. Untuk mencapai ambisi tersebut, BI akan terus mendorong pertumbuhan dan ekspansi QRIS Cross Border ke berbagai negara, sejalan dengan visi yang tertuang dalam blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2030. Upaya ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam inovasi pembayaran digital di tingkat regional maupun global.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) meluncurkan uji coba Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Cross Border dengan Korea Selatan, menandai langkah penting dalam mempermudah transaksi keuangan internasional. Inisiatif ini diresmikan pada Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (ISEF) 2025. Implementasi penuh dengan Korea Selatan diharapkan dapat terwujud pada tahun 2026, menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien.
Selain Korea Selatan, QRIS Cross Border telah terhubung dengan beberapa negara lain seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan China. BI juga berencana memperluas kerja sama ini ke India dan Arab Saudi. Di dalam negeri, adopsi QRIS terus meningkat, mencapai hampir 60 juta pengguna, dengan mayoritas adalah UMKM, mendukung inklusi keuangan dan pengembangan sektor UMKM di Indonesia.