
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan maraton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari enam jam pada Selasa (2/12). Pria yang akrab disapa RK ini dengan tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Pemeriksaan intensif tersebut menjadi sorotan publik terkait dugaan penyelewengan dana.
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12), Ridwan Kamil menyatakan, “Pada dasarnya, yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini.” Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki pengetahuan mengenai seluk-beluk kasus yang sedang didalami oleh lembaga antirasuah tersebut.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa aksi korporasi Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak memiliki hubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Gubernur. Menurutnya, “Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri.” Ia menambahkan bahwa seorang gubernur baru akan mengetahui aksi korporasi BUMD jika menerima laporan resmi. Laporan tersebut seharusnya diberikan oleh jajaran direksi, komisaris sebagai pengawas, serta Kepala Biro BUMD Provinsi Jawa Barat.
“Tiga-tiganya ini tidak memberi laporan semasa saya jadi gubernur. Makanya kalau ditanya, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” tegas Ridwan Kamil, menyoroti minimnya informasi yang ia terima selama menjabat.
Terkait sejumlah barang mewah yang sempat disita oleh KPK, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz, Ridwan Kamil dengan lugas menyatakan bahwa kendaraan tersebut murni diperoleh dari dana pribadinya. “Semua (barang sitaan) yang pernah ramai itu (berasal dari) dana pribadi ya. Jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” jelasnya, menepis spekulasi publik.
Ridwan Kamil, didampingi oleh kuasa hukumnya, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.40 WIB, dan rampung diperiksa pada sekitar pukul 16.30 WIB, menandai akhir dari sesi pemeriksaan yang panjang dan melelahkan.
Baca juga:
- KPK Panggil Ridwan Kamil Hari Ini soal Dugaan Korupsi Bank BJB
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (22/4) mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris Bank BJB saat ia menjadi Gubernur Jawa Barat. Asep menjelaskan, “Setiap pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ.”
Berdasarkan posisi tersebut, Asep Guntur berpandangan bahwa Ridwan Kamil, selaku komisaris, seharusnya memiliki pengetahuan tentang setiap aktivitas bank tersebut. Inilah yang akan terus didalami oleh lembaga antirasuah terhadap Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi ini untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Ringkasan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperiksa KPK selama lebih dari enam jam terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia membantah terlibat dan menyatakan tidak mengetahui detail perkara tersebut, karena aksi korporasi BUMD bukan bagian dari tupoksi Gubernur kecuali ada laporan resmi. Ia juga menegaskan bahwa barang mewah yang disita KPK berasal dari dana pribadinya.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB dan beberapa pengendali agensi. Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa sebagai komisaris Bank BJB saat menjabat Gubernur, Ridwan Kamil seharusnya memiliki pengetahuan tentang aktivitas bank, sehingga keterlibatannya terus didalami. Ridwan Kamil sendiri menyatakan tidak pernah menerima laporan terkait aksi korporasi Bank BJB selama menjabat.