RSPO: Investigasi Dugaan Anggota Penyebab Banjir Sumatra, Belum Ada Bukti!

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menegaskan bahwa mereka belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas perusak lingkungan yang disinyalir menjadi pemicu banjir besar di Sumatra. Meskipun demikian, RSPO berkomitmen untuk segera melakukan investigasi mendalam apabila laporan resmi mengenai dugaan tersebut telah diterima.

Advertisements

Pernyataan ini disampaikan oleh Assurance Director RSPO, Aryo Gustomo, di Jakarta pada Rabu (3/12). Aryo menjelaskan bahwa hingga saat ini, baik dari pemberitaan media maupun laporan resmi, belum ada pihak yang secara spesifik menunjuk anggota RSPO sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

Lebih lanjut, Aryo Gustomo menekankan bahwa perusahaan kelapa sawit yang telah mengantongi sertifikasi RSPO memiliki kewajiban mutlak untuk tidak melakukan pembukaan hutan alam. Pelanggaran terhadap prinsip keberlanjutan ini akan berakibat serius, mulai dari pencabutan sertifikasi hingga dikeluarkan dari keanggotaan RSPO. Namun, ia tidak menampik fakta bahwa tidak semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia merupakan anggota RSPO; hanya sebagian yang telah tersertifikasi.

Laporan dari WALHI Sumatra Utara

Advertisements

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara secara tegas menyatakan bahwa aktivitas perusahaan ekstraktif di kawasan Tapanuli merupakan biang keladi utama bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatra. Bencana ini, yang kerap ditandai dengan banjir, paling parah berdampak pada wilayah-wilayah yang berada dalam Ekosistem Harangan Tapanuli atau yang dikenal juga sebagai Ekosistem Batang Toru, meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, mengungkapkan bukti empiris atas klaim tersebut. “Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi,” ujarnya. Menurut Rianda, temuan ini merupakan bukti konkret campur tangan manusia yang dimungkinkan oleh kebijakan-kebijakan yang memberi ruang bagi pembukaan hutan secara masif.

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) juga tidak tinggal diam. Mereka tengah serius mendalami aktivitas delapan entitas perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, yang diduga kuat turut berkontribusi terhadap terjadinya banjir.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (1/12), merinci jenis-jenis perusahaan yang tengah diselidiki. “Saya mencatat ada delapan entitas di sana. Mulai dari pengusaha hutan tanaman industri, pengusaha tambang emas, kemudian perkebunan sawit,” ungkap Hanif.

KLH/BPLH berencana untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perizinan lingkungan yang telah diterbitkan di DAS Batang Toru. Langkah ini diambil sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut, yang dapat berupa permintaan perbaikan perizinan lingkungan hingga penghentian operasional perusahaan yang terbukti melanggar.

Ringkasan

RSPO menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kerusakan lingkungan penyebab banjir di Sumatra, namun siap melakukan investigasi jika ada laporan resmi. Menurut Assurance Director RSPO, Aryo Gustomo, perusahaan bersertifikasi RSPO dilarang membuka hutan alam, dan pelanggaran dapat berakibat pencabutan sertifikasi.

Sementara itu, WALHI Sumut menuding perusahaan ekstraktif di Tapanuli sebagai penyebab utama banjir, didukung bukti empiris berupa kayu-kayu besar saat banjir dan citra satelit yang menunjukkan hutan gundul. Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH sedang menyelidiki delapan perusahaan di DAS Batang Toru, termasuk HTI, tambang emas, dan perkebunan sawit, serta akan mengevaluasi perizinan lingkungan dan mengambil tindakan jika ada pelanggaran.

Advertisements