Sponsored

BI dan Pemda Se-Sumatra Bahas Strategi untuk Tarik Investor

Babaumma MEDAN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sumatra Utara (Sumut), selaku Koordinator Wilayah BI Sumatra, secara proaktif mendorong seluruh pemerintah daerah di Sumatra untuk memperkuat sinergi. Langkah ini krusial demi menarik minat investor agar lebih banyak berinvestasi di wilayah yang kaya potensi ini, memicu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sponsored

Upaya strategis ini ditekankan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Investasi Wilayah Sumatra yang belum lama ini diselenggarakan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam forum penting tersebut, urgensi transformasi di Sumatra untuk mengatasi berbagai hambatan investasi menjadi fokus utama. Pendekatan yang diusung adalah implementasi strategi “Think Big, Start Small, Move Fast“, sebuah filosofi yang mendorong pemecahan masalah investasi menjadi langkah-langkah konkret yang cepat dan efektif.

Kepala KPw BI Sumut, Rudy Brando Hutabarat, menggarisbawahi bahwa dukungan terhadap investasi merupakan pilar fundamental untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi regional. Dalam Rakor tersebut, Rudy memperkenalkan konsep inovatif bernama “BATAM“, yang berfokus pada kemudahan akses dan penyempurnaan tata kelola investasi. Konsep ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih atraktif bagi calon investor.

“Konsep BATAM hadir sebagai model kemudahan, kecepatan, dan kepastian perizinan yang diharapkan dapat diadopsi di daerah-daerah lain di Sumatra,” ungkap Rudy dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 20 November 2025. Dengan model ini, diharapkan proses investasi menjadi lebih transparan, efisien, dan memberikan jaminan legalitas yang kuat.

Rakor Investasi Wilayah Sumatra 2025 sendiri diselenggarakan dengan tujuan mulia: memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam rangka mengakselerasi investasi dan meningkatkan kinerja perekonomian di seluruh penjuru Sumatra. Ada tiga sasaran utama yang ingin dicapai melalui Rakor ini. Pertama, mempercepat penyusunan dan pembaruan rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta rencana detail tata ruang (RDTR) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kedua, memperbaiki iklim usaha agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menciptakan regulasi yang lebih mendukung. Ketiga, menyusun roadmap penguatan iklim investasi daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), memastikan visi pembangunan yang terintegrasi dan berkesinambungan.

Rudy Brando Hutabarat kembali menekankan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan fokus krusial dalam mendukung promosi investasi yang terintegrasi di Sumatra. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, menjadi esensial untuk membangun daya tarik investasi yang holistik dan komprehensif.

Senada dengan pandangan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan sinergi lintas lembaga adalah kunci utama untuk menarik investasi. Selain itu, Luki juga menyoroti pentingnya transformasi pelayanan perizinan. Menurutnya, kombinasi harmonis dari ketiga elemen ini akan menjadi pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi wilayah secara keseluruhan.

“Kami juga sangat berharap adanya forum konsultasi publik yang aktif untuk penyusunan berbagai peraturan pelaksanaan, khususnya yang berkaitan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2025 dan No. 28/2025,” tambah Luki, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan yang responsif.

Lebih lanjut, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Iman Gunadi, turut menyoroti vitalnya kepastian dan kemudahan perizinan investasi. Hal ini, menurut Iman, akan sangat mendukung pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. “Kepastian dan kemudahan perizinan krusial untuk membuka potensi ekonomi baru, seperti sektor pariwisata terintegrasi, yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas Iman, menggambarkan dampak berantai dari perbaikan sistem perizinan.

Dalam konteks tata ruang dan layanan investasi, Asisten Deputi Kemenko Infrastruktur, Djuang Fadjar Sodikin, memberikan pandangannya yang mendalam. Ia menekankan perlunya kepastian kebijakan di kedua area ini untuk memberikan jaminan legalitas dan meminimalisir risiko bagi para investor. Djuang juga menyoroti bahwa transformasi kebijakan tata ruang harus difokuskan pada pembaharuan RTRW/RDTR secara lebih adaptif, didukung oleh digitalisasi. “Digitalisasi akan mempermudah akses informasi bagi calon investor, sehingga proses pengambilan keputusan investasi menjadi lebih efisien dan transparan,” ujarnya, menegaskan peran teknologi.

Melengkapi pandangan tersebut, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi/BKPM, Ariawan Cahyo Putro, menegaskan esensi pengaturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang lengkap dan akurat. KBLI ini, lanjutnya, harus terintegrasi secara baik dengan RDTR dan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang telah terintegrasi secara elektronik di Indonesia, yaitu OSS-RBA. “Integrasi yang solid ini sangat penting guna mendukung percepatan proses perizinan investasi,” tegas Ariawan, menyoroti aspek teknis perizinan.

Rakor Investasi Wilayah Sumatra 2025 ini berhasil menyatukan berbagai pemangku kepentingan kunci, termasuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Investasi/BKPM, BP Batam, serta seluruh Pemerintah Provinsi se-Sumatra. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen serius dalam memajukan wilayah.

Secara keseluruhan, Rakor ini menuntut sebuah transformasi fundamental bagi Sumatra dalam mengatasi hambatan investasi. Transformasi ini akan diwujudkan melalui penguatan kerja sama lintas daerah, pengembangan aglomerasi industri yang berpotensi membuka jutaan lapangan kerja baru, dan pada akhirnya, akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan inklusif.

Ringkasan

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Utara mendorong sinergi antara pemerintah daerah di Sumatra untuk menarik investor dan memicu pertumbuhan ekonomi. Rapat Koordinasi Investasi Wilayah Sumatra menekankan pentingnya transformasi untuk mengatasi hambatan investasi melalui strategi “Think Big, Start Small, Move Fast” dan memperkenalkan konsep “BATAM” yang berfokus pada kemudahan dan kepastian perizinan.

Rakor Investasi bertujuan mempercepat penyusunan tata ruang wilayah, memperbaiki iklim usaha, dan menyusun roadmap penguatan investasi daerah. Penguatan koordinasi lintas lembaga, transformasi pelayanan perizinan, dan kepastian hukum investasi menjadi kunci untuk mengembangkan potensi ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sponsored