Sponsored

Obligasi SMF: Instrumen Repo Pertama di Bank Indonesia, Apa Artinya?

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF baru-baru ini mencetak sejarah penting dalam pasar keuangan Indonesia dengan resmi menerbitkan surat utang korporasi pertama yang dapat direpokan kepada Bank Indonesia (BI). Langkah inovatif ini menandai kali pertama sebuah surat utang korporasi diakui sebagai instrumen underlying dalam operasi moneter BI, membuka babak baru dalam pendalaman pasar keuangan nasional.

Sponsored

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menjelaskan bahwa keputusan BI untuk memperluas instrumen underlying repo, dengan memasukkan obligasi korporasi SMF ke dalam kerangka operasi moneter, berlaku efektif sejak 10 November 2025. Penegasan ini tidak hanya merefleksikan pengakuan otoritas moneter terhadap kualitas aset SMF yang mumpuni, tetapi juga mengukuhkan perannya sebagai penyedia likuiditas strategis dalam sistem keuangan domestik. “Perluasan underlying repo ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendalami pasar keuangan melalui peningkatan likuiditas dan digitalisasi instrumen SMF dalam operasi moneter. Kami yakin underlying repo ini dapat memperkuat kapasitas pembiayaan jangka panjang sektor perumahan,” ujar Ananta dalam acara “Repo Surat Utang SMF” pada Kamis, 20 November 2025.

SMF, melalui kajian oleh SMF Research Institute yang berkolaborasi dengan DTS, menyoroti dampak ekonomi yang luar biasa dari sektor perumahan. Sektor vital ini terbukti mampu memengaruhi 185 sektor lainnya. Studi tersebut mengungkapkan bahwa setiap investasi Rp1 triliun di sektor perumahan berpotensi meningkatkan PDB hingga Rp1,9 triliun, menunjukkan perannya yang krusial dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Per 31 Oktober 2025, total outstanding surat utang korporasi nasional telah mencapai Rp413 triliun. Dari jumlah tersebut, outstanding surat utang SMF sendiri tercatat sebesar Rp25,3 triliun, merepresentasikan sekitar enam persen dari total nasional. Dengan rating nasional ID-AAA dan rating global BBB, surat utang SMF menempatkan diri sebagai salah satu instrumen korporasi yang paling diminati oleh perbankan.

Ananta lebih lanjut menjelaskan bahwa penetapan surat utang SMF menjadi underlying repo oleh BI bukanlah tanpa pertimbangan. Proses ini melalui serangkaian tinjauan dan asesmen ketat selama beberapa bulan, mencakup evaluasi mendalam terhadap kriteria penting seperti likuiditas pasar, jumlah outstanding, credit rating, status entitas, serta pemenuhan kategori High Quality Liquid Asset (HQLA). Melalui perluasan ini, SMF berharap kebijakan ini dapat semakin memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pendalaman pasar keuangan yang lebih inklusif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong pendalaman pasar keuangan yang inklusif dan membuka peluang bagi para investor untuk semakin percaya pada surat utang yang diterbitkan SMF. Dengan demikian, SMF dapat terus berkontribusi dalam menyediakan pembiayaan jangka panjang yang terjangkau untuk sektor perumahan, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” pungkas Ananta.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa selama ini BI hanya menerima Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Ritel Indonesia (SRBI) sebagai instrumen underlying repo. Namun, sejak 10 November 2025, BI secara resmi menerima obligasi korporasi yang diterbitkan SMF untuk direpokan. Kebijakan revolusioner ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU P2SK), yang menegaskan tiga tujuan utama BI: menjaga stabilitas nilai tukar, menjaga stabilitas sistem keuangan melalui kerja sama dengan lembaga terkait, dan memperkuat sistem pembayaran, yang pada akhirnya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Ini adalah pertama kalinya BI menerima repo dari surat berharga korporasi, yaitu PT SMF, karena sebelumnya hanya menerima SBN dan SRBI,” tegas Destry.

Ringkasan

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mencetak sejarah dengan menerbitkan surat utang korporasi pertama yang dapat direpokan kepada Bank Indonesia (BI), berlaku sejak 10 November 2025. Keputusan BI ini menandai pengakuan surat utang korporasi SMF sebagai instrumen underlying dalam operasi moneter BI, yang diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan melalui peningkatan likuiditas dan digitalisasi instrumen SMF. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kapasitas pembiayaan jangka panjang sektor perumahan.

Penetapan surat utang SMF sebagai underlying repo oleh BI melalui serangkaian tinjauan ketat meliputi likuiditas pasar, jumlah outstanding, credit rating, dan pemenuhan kriteria High Quality Liquid Asset (HQLA). BI sebelumnya hanya menerima SBN dan SRBI sebagai instrumen underlying repo, sehingga penerimaan obligasi korporasi SMF merupakan langkah revolusioner. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui penguatan sektor perumahan dan sistem keuangan.

Sponsored