Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mendesak percepatan penanganan insiden tragis tenggelamnya kapal Phinisi Putri Sakina di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mensesneg telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan upaya maksimal dalam penanganan bencana ini.
Kapal wisata tersebut diketahui karam di perairan Selat Padar. Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah hempasan gelombang tinggi mencapai dua meter yang mengakibatkan mesin kapal mati dan tidak dapat beroperasi. Akibat insiden nahas ini, empat wisatawan asal Spanyol dilaporkan masih belum ditemukan, termasuk pelatih sepak bola wanita Valencia, Fernando Martin Careras, dan kedua anaknya.
“Kami memonitor kecelakaan di Labuan Bajo dan kami juga minta kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kemenhub untuk bekerja keras secepat mungkin,” tegas Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin (29/12), seperti dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mengerahkan segala bantuan yang diperlukan untuk operasi pencarian korban, mengingat masih ada beberapa penumpang yang belum berhasil dievakuasi.
Kapal wisata Putri Sakina diketahui mengangkut total 11 orang, yang terdiri dari tujuh wisatawan asing berkebangsaan Spanyol, empat anak buah kapal (ABK), dan satu orang pemandu wisata (tour guide). Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, Stephanus Risdiyanto, di Labuan Bajo pada Sabtu (27/12) menyatakan, “Kami telah melaksanakan evakuasi dan berhasil menyelamatkan tujuh orang, yang terdiri dari empat awak kapal, seorang guide dan dua penumpang, kemudian yang belum ditemukan ada empat penumpang.”
Dalam perkembangan terbaru, Tim SAR telah menemukan satu jenazah pada hari ini, yang diidentifikasi sebagai seorang warga negara asing (WNA) berusia 12 tahun. Kendati demikian, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai hubungan jenazah korban tersebut dengan pelatih Valencia yang juga masih dalam pencarian.
Operasi pencarian dan penyelamatan oleh Tim SAR akan terus dilanjutkan selama tujuh hari ke depan, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan. Sebagai langkah antisipasi dan pengamanan, Otoritas Kesyahbandaran juga telah memberlakukan larangan sementara pelayaran kapal wisata di seluruh perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.