, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah merancang sebuah skema pertukaran kepemilikan saham, atau yang dikenal sebagai swap share, atas Bandara Kertajati dengan pemerintah pusat. Dalam strategi ini, Pemprov Jabar secara spesifik membidik kepemilikan saham Bandara Husein Sastranegara Bandung sebagai bentuk kompensasi. Rencana ambisius ini ditargetkan untuk terealisasi penuh pada tahun 2027.
Langkah ini, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, merupakan opsi yang paling rasional dan strategis. Tujuannya adalah untuk mengakselerasi pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati agar dapat ditangani secara penuh oleh pemerintah pusat, sekaligus memastikan pengamanan aset daerah di lokasi lain yang memiliki nilai strategis.
Dedi menjelaskan bahwa gagasan ini berawal dari pemikiran Gubernur untuk mempercepat tujuan pembangunan Kertajati. “Salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan itu dilepas,” ujar Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Poin paling krusial dalam negosiasi yang sedang berlangsung ini adalah bahwa Pemprov Jabar tidak sekadar berencana melepas sahamnya. Lebih dari itu, mereka ingin menukarnya dengan hak kepemilikan di bandara yang berlokasi strategis di jantung Kota Bandung, yaitu Bandara Husein Sastranegara. “Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” Dedi menerangkan skema tersebut.
Saat ini, Pemprov Jabar masih memegang dominasi kepemilikan saham di BIJB Kertajati, dengan porsi sekitar 70%. Sementara itu, sisa sahamnya dimiliki oleh PT Angkasa Pura II dan Koperasi ASN Jawa Barat. Besarnya porsi saham yang dipegang oleh daerah ini dinilai menjadi beban tersendiri yang menghambat fleksibilitas dalam pengembangan bandara berskala internasional tersebut.
Dengan menyerahkan saham mayoritas ke pemerintah pusat, Dedi berharap agar kendali operasional, kualitas pelayanan, hingga pengaturan rute penerbangan dapat dieksekusi dengan lebih cepat dan masif. Ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi daerah yang mungkin memperlambat proses pengembangan. “Kita sih berharap, semua saham di Kertajati diserahkan ke pusat. Nanti kemudian kita alihkan ke saham di Husein, misalnya. Jadi biar Kertajati itu full oleh pemerintah pusat. Mulai operasionalnya, pelayanannya, penerbangan dan seterusnya,” ucapnya, menggambarkan visi jangka panjang tersebut.
Meskipun ancang-ancang pelepasan saham besar ini disiapkan untuk tahun 2027, Dedi menegaskan bahwa komitmen Pemprov Jabar pada tahun anggaran 2026 tidak akan berubah. Pihaknya tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Alokasi ini bertujuan untuk menjaga “denyut nadi” operasional BIJB Kertajati agar tetap berjalan optimal selama masa transisi.
“Anggaran operasional Rp100 miliar tetap dikucurkan pada 2026. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya sudah kewenangannya pusat,” jelas Dedi, membedakan antara dukungan operasional jangka pendek dan strategi kepemilikan jangka panjang.
Dedi menegaskan bahwa apapun skema kepemilikan yang nantinya disepakati, tujuan akhirnya tetap sama: menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Jawa Barat. Dampak ini diharapkan akan terasa khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). “Yang penting kan pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” pungkasnya, menekankan fokus utama pada kesejahteraan regional.