Ringkasan Berita:
- Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku mengusulkan sendiri nama Thomas Djiwandono ke Presiden Prabowo untuk menjadi calon Deputi Gubernur BI.
- Pada 14 Januari 2026, Perry telah menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden Prabowo terkait usulan tiga calon Deputi Gubernur BI, termasuk Thomas Djiwandono.
- Selain Thomas Djiwandono, sosok lain yang diusulkan Perry adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro.
Babaumma – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, telah secara langsung mengkonfirmasi perannya sebagai inisiator di balik pengusulan nama Thomas Djiwandono sebagai salah satu calon Deputi Gubernur BI. Pernyataan penting ini disampaikan oleh Perry Warjiyo dalam konferensi pers Bank Indonesia, yang diselenggarakan untuk mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan, dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Bank Indonesia Channel pada Rabu, 21 Januari 2026.
Perry Warjiyo merinci bahwa pada tanggal 14 Januari 2026, ia telah menyampaikan daftar rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi tiga kandidat potensial untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI. Dalam daftar tersebut, nama Thomas Djiwandono berada di antara para calon yang diajukan. Selain Thomas Djiwandono, Gubernur BI juga mengusulkan Dicky Kartikoyono, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Pengajuan ketiga nama calon Deputi Gubernur BI tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Juda Agung, yang telah mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI pada tanggal 13 Januari 2026. Perry menjelaskan detail proses ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. “Pertama, proses pencalonan deputi gubernur tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Yuda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 13 Januari 2026 dengan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Bapak Presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia,” ujar Perry. Ia melanjutkan, “Kedua, untuk proses pengisian jabatan sebagai pengganti Bapak Yuda Agung tersebut sesuai ketentuan dalam Undang-undang termasuk memperhatikan persyaratan anggota dewan Gubernur, saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan calon deputi gubernur yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dick Kartiko dan Bapak Solikin M. Juhro.”
Lebih lanjut, Perry Warjiyo juga menginformasikan bahwa usulan tiga nama calon Deputi Gubernur BI tersebut kini telah diserahkan oleh Presiden Prabowo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penyerahan ini bertujuan agar DPR dapat memberikan persetujuan dan memilih salah satu kandidat sebagai Deputi Gubernur BI yang baru. “Ketiga, selanjutnya Bapak Presiden telah menyampaikan usulan tiga orang calon deputi gubernur tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan sebagaimana ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang,” jelas Perry. Beliau menambahkan, “Kita tentu saja serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur BI tersebut.”
Menanggapi proses pengisian jabatan ini, Perry menegaskan bahwa pergantian posisi Deputi Gubernur BI tidak akan mengganggu kinerja maupun kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Ia menekankan bahwa Bank Indonesia beroperasi dengan prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan oleh Dewan Gubernur. “Keempat, kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan deputi gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Perry. Ia juga menambahkan, “Perlu diketahui bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada.” Perry menjamin, “Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”
Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI memang menarik perhatian publik. Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah hubungan kekerabatan antara Thomas Djiwandono dengan Presiden Prabowo, di mana Thomas diketahui sebagai keponakan dari Presiden. Selain itu, Thomas Djiwandono juga memegang posisi strategis sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo, serta memiliki peran penting di Partai Gerindra sebagai Bendahara Umum.
Murni Usulan dari BI, Bukan dari Prabowo
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menepis spekulasi bahwa nama Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, atau akrab disapa Tommy, masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur BI atas usulan Presiden Prabowo. Menurut Dasco, pencalonan Thomas murni merupakan inisiatif dari Gubernur BI Perry Warjiyo. Nama tersebut diajukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Juda Agung setelah pengunduran dirinya. “Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” tegas Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dasco lebih lanjut menjelaskan mekanisme pengajuan nama-nama tersebut. Ia menerangkan bahwa Gubernur BI mengirimkan surat berisi tiga nama calon pengganti kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan meneruskan surat tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). “Yang saya tahu Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden. Dan kemudian presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper,” jelasnya. Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat Deputi Gubernur BI dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, dan Senin, 26 Januari 2026.
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Sejalan dengan pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi telah memastikan bahwa Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra. Pernyataan ini disampaikan oleh Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026. “Iya artinya sudah mengundurkan diri lah dari keanggotaan partai,” katanya.
Prasetyo menambahkan bahwa Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk pencalonan sebagai Deputi Gubernur BI, termasuk ketentuan yang mensyaratkan calon untuk bukan menjadi anggota partai politik. “Ya kalau pada saat dicalonkan ya sudah memenuhi persyaratan-persyaratan,” ujar Prasetyo. Meski demikian, Prasetyo mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan tanggal resmi Thomas mengundurkan diri dari Partai Gerindra yang berlambang kepala Garuda tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail/Fersianus Waku)
Baca berita lainnya terkait Gubernur Bank Indonesia.