
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau lebih dikenal sebagai Danantara, secara terbuka mengutarakan niatnya untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ambisi ini didasari oleh kepentingan strategis Danantara yang sangat besar di kancah pasar modal Tanah Air sebagai lembaga sovereign wealth fund (SWF) negara.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa kontribusi signifikan perusahaan terbuka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pengelolaan Danantara kini mencapai hampir 30% dari total kapitalisasi pasar modal. Angka ini menegaskan betapa krusialnya peran Danantara untuk turut serta menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia secara serius. “Kami di Danantara juga punya kepentingan yang sangat besar terhadap pasar modal RI,” tegas Rosan dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Lebih lanjut, Rosan menambahkan bahwa Danantara akan berkolaborasi erat dengan berbagai self-regulatory organizations (SROs) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasar modal Indonesia secara akurat merefleksikan valuasi dan kondisi fundamental perusahaan. Melalui upaya bersama ini, diharapkan akan tercipta persepsi yang lebih positif dan sehat terhadap pasar modal secara keseluruhan.
Sinyal Danantara Mau Genggam Saham BEI
Di balik pernyataan tersebut, Danantara juga memberikan sinyal kuat mengenai porsi kepemilikan sahamnya di BEI. Isyarat ini muncul seiring dengan percepatan rencana pemerintah untuk mengimplementasikan aturan demutualisasi pasar modal. Skema demutualisasi ini akan mengubah struktur kepemilikan BEI, yang sebelumnya hanya dikuasai oleh perusahaan efek sebagai anggota bursa (AB), menjadi terbuka bagi kepemilikan saham oleh beragam pihak, termasuk entitas negara hingga investor asing.
Rosan menyatakan bahwa Danantara sedang mengkaji secara mendalam berapa porsi saham BEI yang akan diambil pasca-demutualisasi, beserta kriteria investasinya. “Mengenai demutualisasi kami tentunya akan mempelajari terlebih dahulu berapa persen yang kami ingin masuk dan kriteria-kriterianya, pada saat kami masuk dan berinvestasi,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti praktik global di mana sovereign wealth fund (SWF) umumnya turut menjadi pemegang saham di bursa efek dunia, dengan porsi yang bervariasi mulai dari 15%, 25%, 30%, bahkan lebih. Rosan tidak menutup kemungkinan adanya partisipasi sovereign wealth fund lain selain Danantara. Terkait potensi kepemilikan asing di BEI, Rosan menegaskan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu tujuan utama, terutama setelah demutualisasi yang akan memisahkan kepemilikan dari keanggotaan bursa. Selama ini, kepemilikan dan keanggotaan BEI masih terintegrasi dan didominasi oleh perusahaan sekuritas.
Sebelumnya, Rosan juga telah menegaskan bahwa Danantara akan masuk sebagai pemegang saham BEI secara langsung, tidak melalui sekuritas maupun perusahaan BUMN. Kendati demikian, badan pengelola investasi negara tersebut akan menantikan rampungnya regulasi terkait.
4 Petinggi OJK dan Dirut BEI Mundur
Sinyal intervensi negara di pasar modal Indonesia ini semakin menguat dengan serangkaian pengunduran diri para pejabat tinggi OJK dan BEI dalam kurun waktu yang berdekatan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, secara mengejutkan mengundurkan diri pada Jumat (30/1) malam. Langkah serupa diikuti oleh tiga pejabat penting OJK lainnya: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Aditya Jayaantara; serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.
Rentetan pengunduran diri dari jajaran pimpinan OJK ini menyusul Direktur Utama BEI, Iman Rachman, yang telah lebih dahulu mundur pada Jumat pagi. Fenomena ini terjadi di tengah sorotan tajam terhadap kinerja otoritas pasar modal pasca-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok parah hingga mengalami trading halt dua hari berturut-turut.
Mundurnya jajaran pimpinan OJK dan Direktur Utama BEI ini dinilai bukan sekadar keputusan internal. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melihat pengunduran diri mereka tidak terlepas dari tekanan eksekutif, termasuk dari kepala negara. Tekanan tersebut diyakini berkaitan dengan perubahan porsi besar-besaran dana asuransi dan jasa keuangan yang dialihkan ke investasi saham. Menurut Bhima, kebijakan ini seolah menempatkan sektor jasa keuangan sebagai “tameng” untuk menahan arus keluar modal asing dari pasar modal, namun berisiko besar, bahkan berpotensi mengulang Kasus Asabri Jilid II yang melibatkan investasi pada saham-saham spekulatif di bursa.
“Mundurnya ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari presiden,” ujar Bhima ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/1). Bhima memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi mengguncang ekonomi, sekaligus menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi lembaga otoritas keuangan. Ia menilai kondisi ini sebagai persoalan yang sangat serius dan mendesak.