
Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam agenda Dialog Pelaku Pasar Modal yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (1/2) menjadi sorotan. Tak hanya berpartisipasi, logo Danantara juga terpampang jelas sebagai latar belakang acara penting tersebut, mengundang perhatian luas dari para pelaku pasar.
Kemunculan Danantara dalam forum bergengsi ini sontak memicu beragam pertanyaan di kalangan investor dan pengamat mengenai peran strategis serta posisinya di pasar modal Indonesia. Dalam dialog tersebut, Danantara diwakili oleh dua figur kunci, yakni Chief Executive Officer (CEO), Rosan Roeslani, dan Chief Investment Officer (CIO), Pandu Sjahrir, yang menjelaskan lebih lanjut mengenai partisipasi mereka.
Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa kehadiran Danantara merupakan respons atas undangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lebih dari itu, Danantara ingin menegaskan komitmen dan dukungannya terhadap pasar modal di tengah berbagai dinamika yang melanda belakangan ini. Dukungan ini menjadi krusial, terutama setelah pengelola indeks terkemuka, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mengumumkan penangguhan rebalancing indeks Indonesia, sebuah kabar yang memengaruhi sentimen pasar.
“Kami hadir karena diundang OJK dan juga ingin menunjukkan support. Dalam tiga hari terakhir, kami juga bersama OJK,” ujar Pandu kepada Katadata.co.id di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2), menjelaskan intensitas kolaborasi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau yang akrab disapa Kiki, mengonfirmasi alasan di balik undangan khusus kepada Danantara. Menurutnya, Danantara diundang secara langsung karena perannya yang signifikan sebagai investor institusi besar atau anchor investor di pasar modal. Kiki juga menegaskan posisi Rosan Roeslani sebagai salah satu pemangku kepentingan utama bagi OJK.
“Kita undang karena Danantara merupakan anchor investor. Selain itu, Pak Rosan juga merupakan stakeholder kami,” terang Kiki, menggarisbawahi pentingnya kehadiran Danantara.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik. Ia menekankan bahwa partisipasi Danantara dalam acara tersebut merupakan bagian integral dari perannya sebagai pemangku kepentingan vital di pasar modal.
“Datang sebagai stakeholder,” kata Jeffrey singkat, memperkuat pandangan bahwa Danantara memiliki posisi strategis.
8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal
Dalam kesempatan yang sama, Kiki juga memaparkan delapan rencana aksi komprehensif yang dirancang untuk mempercepat reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Ia menegaskan komitmen penuh OJK untuk menyukseskan seluruh rencana tersebut. Berikut adalah perincian kedelapan rencana aksi tersebut:
1. Kebijakan Baru Free Float
Inisiatif ini mencakup dua poin penting: menaikkan batas minimum free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15% sesuai standar global untuk meningkatkan likuiditas pasar. Kebijakan ini akan berlaku bagi emiten yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO), sementara emiten eksisting akan diberikan masa transisi yang memadai untuk melakukan penyesuaian.
2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO)
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat praktik transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, yang krusial untuk meningkatkan kredibilitas dan stabilitas pasar modal. Upaya ini akan diiringi dengan penguatan pengawasan serta penegakan hukum terkait transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham.
3. Penguatan Data Kepemilikan Saham
OJK akan memerintahkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable. Caranya adalah dengan mendetailkan tipe investor yang mengacu pada best practices global, serta memperkuat ketentuan disclosure pemegang saham emiten/perusahaan tercatat.
4. Demutualisasi Bursa Efek
Kiki menjelaskan, demutualisasi BEI menjadi bagian esensial dari upaya penguatan governance dan mitigasi benturan kepentingan. Selain itu, OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka persiapan implementasi demutualisasi bursa efek ini.
5. Penegakan Peraturan dan Sanksi
OJK akan melanjutkan dan memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum. Ini termasuk tindakan manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi yang menyesatkan, demi menjaga keadilan dan integritas pasar.
6. Tata Kelola Emiten
Dalam upaya meningkatkan tata kelola emiten, OJK akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit. Selain itu, penyusun laporan keuangan emiten/perusahaan publik juga akan diwajibkan memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA).
7. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi
OJK akan mengakselerasi inisiatif-inisiatif pendalaman pasar, baik dari sisi demand, supply, maupun infrastruktur. Semua inisiatif ini akan dilakukan secara transparan melalui sinergi erat dengan berbagai stakeholders terkait.
8. Kolaborasi dan Sinergi dengan Stakeholders
Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders strategis, termasuk pemerintah, Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan pihak-pihak terkait lainnya, akan terus diperkuat. Hal ini bertujuan untuk melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan dan mencapai pasar modal yang lebih sehat dan berdaya saing.