Istana proses pengunduran diri Mahendra dkk, pastikan tak ada tekanan ke OJK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa proses pengunduran diri tiga pejabat senior anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berlangsung dan menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Kabar ini menandai perkembangan signifikan di tengah dinamika pasar keuangan domestik.

Advertisements

Pada Jumat (30/1), sejumlah petinggi OJK secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri mereka. Para pejabat yang dimaksud adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara; serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. Selain ketiga nama tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Aditya Jayaantara, juga turut mengundurkan diri pada hari yang sama.

“Pengajuan pengunduran diri tiga ADK OJK sudah kami terima dan kini sedang diproses,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di Wisma Danantara, Jakarta, pada akhir pekan. Ia menegaskan bahwa keputusan pengunduran diri ini murni inisiatif individu dan bukan atas arahan dari pemerintah. Prasetyo juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo belum menerima daftar nama calon pengganti untuk mengisi kekosongan posisi strategis tersebut.

Mensesneg menjelaskan, sesuai mekanisme aturan yang berlaku, setelah surat pengunduran diri diterima dari OJK oleh Presiden Prabowo, pihak Istana akan segera memproses penetapan pengunduran diri para ADK tersebut. “Setelah itu, kami akan melanjutkan pada mekanisme pengisian jabatan yang ditinggalkan melalui proses fit and proper test di Komisi XI DPR RI,” tambahnya, memberikan gambaran tahapan selanjutnya yang akan ditempuh.

Advertisements

Dalam pernyataan resmi OJK pada Jumat (30/1), disebutkan bahwa pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dari Mahendra dan rekan-rekannya demi mendukung terciptanya langkah pemulihan pasar modal domestik. Keputusan ini muncul di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terkoreksi tajam, bahkan sempat mengalami trading halt dua hari berturut-turut, akibat pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.

Sebagai respons cepat terhadap kekosongan kepemimpinan, OJK pada Sabtu (31/1) petang segera menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, sebagai ADK pengganti ketua dan wakil ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, ditunjuk sebagai ADK pengganti kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon OJK.

Dugaan Tekanan dari Eksekutif

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengamati bahwa pengunduran diri jajaran pimpinan OJK ini tidak terlepas dari indikasi tekanan eksekutif, termasuk dari kepala negara. Menurutnya, tekanan tersebut berakar pada perubahan aturan yang mengarahkan porsi besar dana asuransi dan jasa keuangan ke dalam investasi saham.

Bhima berpandangan, langkah ini seolah menempatkan sektor jasa keuangan sebagai tameng untuk menahan arus keluar modal asing dari pasar modal. Padahal, kebijakan semacam itu, menurutnya, menyimpan risiko besar, termasuk potensi terulangnya kembali Kasus Asabri Jilid II yang melibatkan investasi saham-saham spekulatif di bursa.

“Mundurnya Ketua OJK dan anggota Dekom OJK mengejutkan semua pihak. Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari presiden,” tegas Bhima saat dihubungi wartawan pada Jumat (30/1).

Bhima memprediksi, situasi ini berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi sekaligus menyingkap kerapuhan dan hilangnya independensi lembaga otoritas keuangan. Ia menilai kondisi ini sebagai persoalan fundamental. “Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” ucapnya dengan nada prihatin.

Ia juga memperingatkan bahwa kepercayaan investor terhadap pengelolaan pasar keuangan Indonesia akan menurun. Dampaknya, sejumlah lembaga internasional berpotensi melakukan penurunan peringkat investasi atau mengurangi minat untuk berinvestasi di Indonesia. “Pada Senin (2/2) depan, koreksi saham berisiko terjadi sebagai reaksi investor terhadap mundurnya Ketua OJK,” tutup Bhima, memberikan prediksi mengenai respons pasar.

Advertisements