
JawaPos.com – Rencana Danantara Indonesia untuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menarik perhatian publik. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan praktik yang lazim di kancah global, menegaskan bahwa model kepemilikan seperti ini bukanlah hal baru dalam ekosistem pasar modal internasional.
Menurut Rosan, di banyak negara dengan pasar modal yang maju, kepemilikan bursa justru diperluas dan dibuka secara lebih inklusif bagi investor institusional. Ini termasuk peran penting dari sovereign wealth fund (SWF) di masing-masing negara. Model kepemilikan bursa yang memisahkan secara tegas antara pihak anggota bursa dan pemegang saham bursa menjadi standar praktik internasional yang diakui.
“Ya memang di negara lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan,” ujar Rosan, mengkonfirmasi pandangannya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Bos Danantara Rosan Roeslani Yakin IHSG Rebound Mulai Senin, 2 Februari 2026
Rosan menyoroti bahwa struktur kepemilikan BEI saat ini masih didominasi oleh perusahaan sekuritas. Perusahaan-perusahaan ini memiliki peran ganda, yaitu sebagai anggota bursa sekaligus pemilik saham bursa. Kondisi ini, menurut Rosan, memerlukan evaluasi mendalam agar tata kelola bursa dapat ditingkatkan menjadi lebih profesional dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
“Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” tegasnya, menjelaskan urgensi perubahan untuk mencapai transparansi dan efisiensi yang lebih baik.
Rosan lebih lanjut menegaskan bahwa Danantara memiliki mandat kebijakan yang jelas untuk berinvestasi. Ruang lingkup investasi mereka mencakup berbagai kelas aset, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam instrumen publik maupun non-publik.
“Kan Danantara memang boleh berinvestasi secara langsung dan tidak langsung, baik sesuai dengan policy kebijakan kita di all different classes of asset public, maupun non public,” paparnya, menunjukkan legitimasi Danantara dalam mengambil bagian dalam kepemilikan bursa.
OJK Wajibkan Free Float Saham 15 Persen untuk Emiten IPO, Siapkan Transisi bagi Emiten Eksisting
Di sisi lain, PJs Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, atau akrab disapa Kiki, menggarisbawahi komitmen OJK bersama pemerintah dan SRO (Self-Regulatory Organization) untuk memperkuat peran investor institusi domestik. Upaya ini juga mencakup perluasan basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Karena sebagaimana kita ketahui bersama kemarin pemerintah, kita kemarin ya baru melakukan press conference juga bersama Pak Menko, Pak Rosan juga, Pak Menkeu, kemudian dari Danantara, Pak Mensesneg itu juga hadir, itu menyampaikan komitmen bersama,” ujar Kiki, mengindikasikan adanya dukungan kuat dari berbagai pemangku kepentingan tingkat tinggi untuk inisiatif penguatan pasar modal ini.