Kata OJK soal Bareskrim geledah kantor Shinhan Sekuritas di kasus goreng saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (3/2) oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Insiden ini menggarisbawahi komitmen serius OJK terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal nasional.

Advertisements

Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa OJK sepenuhnya menghormati langkah penegakan hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan ini krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal, memastikan operasional yang sehat, adil, serta berkelanjutan.

“Kami siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta semua pihak terkait, sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” ucap Hasan kepada wartawan pada hari yang sama, Selasa (3/2). Penanganan kasus ini oleh Bareskrim, yang telah menetapkan tiga tersangka, disebut OJK sejalan dengan upaya reformasi pasar modal yang sedang gencar didorong oleh regulator.

Lantas, bagaimana detail kasus yang kini tengah menjadi fokus Bareskrim?

Advertisements

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus IPO PIPA

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penawaran umum perdana atau IPO PIPA, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk. Meskipun kasus utama telah selesai diproses hukum pada tahun 2023, penyelidikan Bareskrim kini mengarah pada dugaan keterlibatan PT Shinhan Sekuritas Indonesia, yang kala itu bertindak sebagai penjamin emisi efek atau underwriter dalam IPO PIPA.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan penggeledahan kantor Shinhan Sekuritas di lantai 50 Equity Tower, SCBD, Jakarta, pada Selasa (3/2). Penggeledahan ini bertujuan untuk mendalami indikasi penyimpangan yang dilakukan perusahaan sekuritas tersebut.

Penyidik telah menemukan fakta baru bahwa aset berwujud bersih milik PIPA diduga tidak memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00101 Tahun 2021, perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di bursa wajib memiliki aset berwujud bersih paling sedikit Rp 50 miliar. Ironisnya, meskipun dugaan ketidaksesuaian ini, Shinhan Sekuritas Indonesia tetap melanjutkan proses IPO PIPA.

Berdasarkan prospektus IPO PIPA pada April 2023, tercatat nilai aset sebelum pencatatan saham perdana sebesar Rp 89,25 miliar, yang terdiri dari aset lancar Rp 37,55 miliar dan aset tidak lancar Rp 51,69 miliar. Namun, investigasi lebih lanjut mengindikasikan bahwa aset berwujud bersih yang menjadi syarat dasar pencatatan justru bermasalah.

Dalam IPO tersebut, PIPA menawarkan 925 juta saham baru atau setara 27,01% dari modal disetor dengan harga Rp 20 per lembar. Produsen material bangunan berbasis plastik ini berhasil meraup keuntungan signifikan sebesar Rp 97,1 miliar dari proses IPO. Shinhan Sekuritas, sebagai penjamin emisi, memiliki rekam jejak yang cukup aktif dengan membantu 14 IPO perusahaan lain antara Juli 2022 hingga Januari 2025.

Fenomena “saham gorengan” diduga kuat terjadi pada saham PIPA, di mana nilainya melonjak drastis hingga 3.372% dari April hingga Oktober 2023, mencapai Rp 625 per lembar. Junaedi, pemilik PIPA, tercatat menguasai mayoritas saham hingga 43,8% per Oktober 2023.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Junaedi selaku direktur PIPA dan Mugi Bayu, mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia. Keduanya diganjar hukuman penjara 16 bulan dan denda Rp 2 miliar atas keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus mendalami indikasi pidana terkait “saham gorengan”. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas pasar modal setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 659,67 poin ke level 8.320,55 pada Rabu (28/1) lalu. Penurunan ini terjadi pasca-pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai proses peninjauan dan penyeimbangan kembali saham-saham di Indonesia, yang semakin mempertegas urgensi penegakan hukum terhadap praktik manipulasi pasar.

Advertisements