Puasa IPO BUMN 2026, likuiditas pasar bakal mengalir ke swasta?

Babaumma – , JAKARTA — Keputusan Danantara Indonesia menunda aksi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) entitas BUMN pada 2026 dinilai akan mengubah peta persaingan likuiditas di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Advertisements

Absennya perusahaan pelat merah dalam daftar antrean IPO skala jumbo atau lighthouse dipandang bukan sebagai sinyal negatif bagi kredibilitas bursa. 

Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi kemandirian sektor swasta untuk memimpin pasar dan menyerap minat beli investor yang selama ini kerap terbagi oleh kehadiran emiten pelat merah.

Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand menjelaskan meski keterlibatan BUMN mampu mendongkrak nilai kapitalisasi pasar, ketiadaan mereka pada tahun ini justru menggeser narasi pasar ke arah yang lebih sehat. 

Advertisements

Dia juga menilai ketiadaan perusahaan milik negara dalam bursa IPO tahun ini sebaiknya dipandang sebagai periode konsolidasi yang memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki efisiensi internal BUMN. 

Hal tersebut memberikan ruang bagi pemerintah dan manajemen BUMN untuk fokus memperbaiki efisiensi internal, serta menata kembali struktur keuangan sebelum benar-benar siap melantai di bursa pada masa mendatang.

“Sementara kredibilitas IPO besar tetap terjaga melalui penguatan regulasi perlindungan investor oleh OJK dan kehadiran emiten swasta yang memiliki fundamental kuat dan transparansi tinggi,” kata Abida baru-baru ini.

: Dony Oskaria Sebut Danantara Siapkan IPO BUMN Mulai 2027

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan bahwa pihaknya memilih untuk memprioritaskan penyelesaian 41 rencana kerja strategis, mencakup merger, restrukturisasi hingga penataan aset sebelum membawa BUMN melantai di Bursa Efek Indonesia. 

“Jadi mudah-mudahan tahun 2027, kami akan mulai melakukan proses IPO terhadap perusahaan-perusahaan kita,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dony menjelaskan setiap BUMN harus melewati empat tahapan evaluasi sebelum diputuskan untuk go public. Proses ini dimulai dari tinjauan fundamental bisnis, diikuti konsolidasi bisnis seperti merger ataupun restrukturisasi.

Selanjutnya, perusahaan negara akan memasuki tahap penulisan ulang model bisnis, sebelum akhirnya masuk ke fase penciptaan nilai atau value creation. 

“Memang untuk tahun ini kita belum ada [IPO] yang akan kami lakukan,” ucap Dony yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN.

: Danantara Menyoal Kenaikan Free Float, Tekankan Aspek Transparansi

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal kuat untuk melakukan revisi terhadap jumlah target IPO pada tahun ini.  

Langkah tersebut diambil seiring dengan pergeseran strategi otoritas yang kini lebih mengedepankan aspek integritas dan kualitas emiten dibandingkan dengan sekadar mengejar jumlah perusahaan tercatat.

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa otoritas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan revisi terhadap target IPO pada 2026. 

Hal ini dinilai menjadi konsekuensi logis dari pengetatan regulasi, termasuk rencana kewajiban pemenuhan porsi saham publik (free float) yang lebih besar.

“Kalau itu menjadi konsekuensi akan kami lakukan. Karena nanti kewajiban pemenuhan besaran free float kalau dilihat nanti di peraturan bursanya kemungkinan akan kami berlakukan sejak awal untuk yang IPO baru,” ucapnya.

Advertisements