Saham Batu Bara dan CPO Anjlok Usai Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo

JAKARTA — Saham emiten sektor komoditas batu bara dan crude palm oil (CPO) terpantau bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah pada perdagangan hari ini. Pergerakan pasar ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan baru pemerintah yang menetapkan skema ekspor satu pintu melalui BUMN untuk komoditas strategis nasional.

Advertisements

Berdasarkan data IDX Mobile hingga pukul 11.50 WIB, tekanan jual tampak membayangi sejumlah emiten besar. Saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) tercatat terkoreksi 6% ke level Rp2.190, sementara saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) melemah 2,18% ke posisi Rp11.200 per lembar saham.

Meski sentimen negatif mendominasi, tidak seluruh saham di sektor ini berakhir di zona merah. Saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) justru mampu bertahan dengan penguatan tipis 0,11% ke level Rp23.250. Di sisi lain, saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA) mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 6,79% ke posisi Rp2.830.

Prabowo Siapkan Pengawasan Ketat Ekspor SDA: Jangan Sampai Dibohongi Lagi

Advertisements

Dinamika pasar ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan penjualan komoditas sumber daya alam (SDA) melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR mengenai penyampaian KEM PPKF 2027 di Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden menyebutkan bahwa tahap awal kebijakan ini akan menyasar tiga komoditas utama, yakni CPO, batu bara, dan paduan besi (fero alloy).

Presiden Prabowo menegaskan urgensi kebijakan ini mengingat total devisa hasil ekspor dari ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar US$65 miliar per tahun atau setara dengan Rp1.100 triliun. Menurutnya, pemerintah harus memastikan pengelolaan kekayaan negara dilakukan dengan transparan agar tidak terjadi kebocoran devisa.

“Penerbitan PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy, wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” tegas Prabowo di hadapan sidang paripurna.

Dalam mekanisme yang disebut sebagai marketing facility ini, BUMN yang ditunjuk pemerintah akan menerima hasil penjualan ekspor, untuk kemudian disalurkan kembali kepada para pelaku usaha pengelola kegiatan terkait. Langkah ini diambil pemerintah guna memperketat pengawasan terhadap praktik underinvoicing, transfer pricing, serta meminimalisir dugaan pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Presiden optimistis bahwa regulasi ini akan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan pajak dan kas negara. Pemerintah menargetkan efektivitas kebijakan ini mampu meningkatkan rasio penerimaan negara agar setara dengan pencapaian yang diraih oleh negara seperti Meksiko dan Filipina.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak untuk membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Saham emiten komoditas batu bara dan CPO mengalami pergerakan fluktuatif cenderung melemah sebagai respons atas kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN. Sejumlah perusahaan besar seperti ADRO dan BYAN mencatatkan koreksi harga, meski beberapa emiten lain seperti PTBA justru menunjukkan penguatan signifikan. Kebijakan ini diterapkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap ekspor sumber daya alam strategis nasional.

Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penjualan komoditas seperti CPO, batu bara, dan fero alloy melalui BUMN sebagai eksportir tunggal untuk mencegah kebocoran devisa. Melalui mekanisme marketing facility ini, pemerintah berupaya meminimalisir praktik underinvoicing dan transfer pricing demi mengoptimalkan penerimaan negara. Langkah strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola ekspor serta meningkatkan rasio penerimaan kas negara secara berkelanjutan.

Advertisements