
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas aliran kredit perbankan, meskipun suku bunga acuan telah dinaikkan ke level 5,25 persen. Bank sentral menekankan bahwa dukungan terhadap pembiayaan dunia usaha tetap menjadi prioritas utama demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan tekanan ekonomi global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga melalui kebijakan moneter yang lebih ketat akan diseimbangkan dengan penerapan kebijakan makroprudensial yang lebih longgar. Langkah strategis ini dirancang agar sektor perbankan tetap memiliki ruang gerak yang leluasa untuk terus menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Kebijakan makroprudensial serta kebijakan sistem pembayaran akan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau bersifat pro-growth,” ujar Perry dalam Taklimat Media yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (20/5/2026).
Data terbaru menunjukkan kinerja positif perbankan, di mana kredit tumbuh 9,98 persen secara tahunan pada April 2026. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada Maret 2026 yang berada di posisi 9,49 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh sektor kredit investasi, kredit modal kerja, serta kredit konsumsi yang tetap stabil.
Untuk mempertahankan momentum tersebut, BI memperkuat kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga awal Mei 2026, total insentif yang telah disalurkan mencapai Rp 424,7 triliun. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk sektor-sektor strategis, seperti pertanian, industri, hilirisasi, perumahan, hingga sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain memperkuat KLM, BI juga melakukan perluasan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas lebih bagi perbankan dalam mengelola likuiditas dan pembiayaan. Selain mendorong penyaluran kredit, BI juga mendorong diversifikasi sumber pendanaan di luar Dana Pihak Ketiga (DPK).
Menanggapi tren kenaikan suku bunga, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sepanjang tahun 2026 akan tetap berada di kisaran 8 persen hingga 12 persen. Optimisme ini berpijak pada kondisi likuiditas perbankan yang terjaga dengan baik serta pertumbuhan dana pihak ketiga yang masih konsisten.
Perry menambahkan bahwa ketahanan sektor perbankan Indonesia tetap terjaga kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di angka 25,09 persen pada Maret 2026, serta tingkat rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang tetap rendah di level 2,14 persen secara bruto.
Ringkasan
Bank Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas penyaluran kredit perbankan dengan menyeimbangkan kebijakan moneter melalui kebijakan makroprudensial yang bersifat pro-pertumbuhan. Hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,98 persen yang didukung oleh penguatan insentif likuiditas makroprudensial senilai Rp424,7 triliun untuk sektor-sektor strategis seperti UMKM dan hilirisasi industri.
Kinerja perbankan tetap terjaga kuat dengan rasio kecukupan modal yang tinggi di angka 25,09 persen serta tingkat kredit bermasalah yang rendah di level 2,14 persen. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan tetap berada di kisaran 8 hingga 12 persen berkat kondisi likuiditas yang stabil dan kebijakan intermediasi yang fleksibel.