Menanti peluncuran ETF emas, sudah ada 9 manajemen investasi yang berminat masuk

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat antusiasme yang kian meningkat terhadap kehadiran Exchange Traded Fund (ETF) emas di pasar modal tanah air. Saat ini, sebanyak sembilan manajer investasi (MI) telah menyatakan minatnya untuk menerbitkan produk investasi berbasis emas tersebut.

Advertisements

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono, mengungkapkan bahwa dari total sembilan MI tersebut, dua di antaranya telah menyerahkan dokumen permohonan pencatatan ke bursa. Sementara itu, tujuh perusahaan lainnya saat ini sedang menjalani tahap legal review prospektus.

“Dua sudah menyampaikan dokumen untuk permohonan pencatatan, sementara tujuh lainnya masih dalam proses legal review prospektus,” ujar Denny dalam acara edukasi wartawan pasar modal secara virtual, Rabu (20/5). Ia memproyeksikan akan ada lebih banyak MI yang menyerahkan dokumen ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam beberapa pekan mendatang.

Baca juga:

  • PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
  • Harga Referensi Emas Turun Imbas Penguatan Dolar AS hingga Aksi Ambil Untung
  • Emiten Tambang Emas Peter Sondakh ARCI Kerek Produksi, Intip Prospeknya
Advertisements

ETF emas merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa efek layaknya saham. Produk ini hadir sebagai alternatif bagi investor yang ingin memiliki eksposur terhadap harga emas tanpa harus repot membeli atau menyimpan fisik logam mulia tersebut.

Denny menjelaskan bahwa proses penerbitan ETF emas memiliki tahapan yang mirip dengan initial public offering (IPO) saham, di mana dokumen harus diajukan ke bursa terlebih dahulu sebelum diteruskan ke OJK. Setelah memperoleh persetujuan, produk ini akan masuk ke masa penawaran umum. Merujuk pada pengalaman penerbitan ETF sebelumnya, proses ini biasanya memakan waktu dua hingga tiga bulan. “Kita lihat mungkin paling cepat di akhir Juni. Tapi kalau normalnya mungkin sekitar Juli,” tambah Denny.

Tantangan Implementasi ETF Emas

Pengembangan ETF emas di Indonesia bukanlah tanpa tantangan. Sebagai instrumen perdana dengan aset dasar emas, diperlukan penyesuaian regulasi dan operasional yang signifikan. Selama ini, produk reksa dana di pasar modal lebih banyak berbasis saham, obligasi, atau pasar uang.

Salah satu poin krusial yang tengah dimatangkan adalah aspek perpajakan. Berbeda dengan deposito atau obligasi yang sudah memiliki skema pajak jelas, underlying emas masih harus menyesuaikan dengan mekanisme capital gain. Saat ini, BEI tengah berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna merumuskan kebijakan yang dapat mendukung optimalisasi produk ini.

Keunggulan dan Likuiditas ETF Emas

Dibandingkan dengan emas fisik atau emas digital, ETF emas menawarkan keuntungan dari sisi likuiditas dan transparansi harga. Melalui mekanisme pasar sekunder, investor dapat melakukan transaksi jual-beli dengan harga yang lebih kompetitif. Dukungan dari liquidity provider dan market maker memastikan ketersediaan kuotasi harga yang aktif, sehingga investor berpotensi mendapatkan harga transaksi yang lebih baik.

Lebih lanjut, BEI sedang menjajaki konsep electronic gold agar emas dapat diperdagangkan secara scriptless melalui sistem kustodian terintegrasi. Skema ini melibatkan bullion bank resmi seperti Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, di mana integrasi sistem antara bullion bank dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus diupayakan untuk memperkuat perlindungan investor di bawah pengawasan OJK.

Ketentuan Resmi ETF Emas

Regulasi mengenai produk ini telah tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, manajer investasi wajib menempuh mekanisme penawaran umum dan menyiapkan dokumen persyaratan, seperti kontrak investasi kolektif yang disahkan notaris, perjanjian aset, serta kesepakatan dengan penyedia emas.

Perbandingan Cara Investasi Emas

Fitur Emas Fisik Emas Digital ETF Emas
Kepemilikan Fisik langsung Klaim digital atas fisik Eksposur harga dengan underlying emas fisik
Modal Awal Tinggi Rendah Rendah (mulai dari 1 lot)
Biaya Spread jual/beli, biaya simpan Spread jual/beli, admin fee Spread jual/beli, fee transaksi, fee ETF
Likuiditas Relatif rendah Tinggi (real time) Tinggi (transaksi di bursa)
Risiko Keamanan Risiko hilang/dicuri Terukur (platform terpercaya) Aman (gold custody, pengawasan OJK)
Kelebihan Utama Kepemilikan fisik Fleksibel, terjangkau Fleksibel, diversifikasi portofolio

(Sumber data: BEI)

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia mencatat minat tinggi dari sembilan manajer investasi untuk menerbitkan produk Exchange Traded Fund (ETF) emas. Saat ini, dua perusahaan telah mengajukan permohonan pencatatan, sementara tujuh lainnya masih dalam tahap peninjauan prospektus, dengan target peluncuran paling cepat pada akhir Juni atau Juli mendatang.

ETF emas menawarkan alternatif investasi yang likuid dan transparan bagi investor yang ingin memiliki eksposur terhadap harga emas tanpa harus menyimpan fisik logam mulia tersebut. Guna mendukung operasionalnya, otoritas terkait saat ini tengah mematangkan aspek perpajakan serta integrasi sistem antara perbankan emas dengan kustodian efek demi menjamin keamanan dan perlindungan investor.

Advertisements