Waste to Energy: Danantara Ungkap Kota-Kota Besar Penerima Program

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan selesainya peraturan presiden (Perpres) terkait program pengelolaan sampah atau waste to energy (WTE). Peluncuran Perpres ini berbarengan dengan peluncuran Patriot Bonds, atau Obligasi Patriotik, oleh Danantara.

Investasi melalui Patriot Bonds akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis nasional, terutama pengelolaan sampah. Danantara menargetkan penghimpunan dana hingga US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 50 triliun melalui instrumen ini, menurut informasi yang dihimpun Katadata.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa proses tender untuk proyek pengelolaan sampah akan segera dimulai di beberapa daerah yang telah siap, termasuk Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, Surabaya, dan Makassar. “Dan daerah-daerah lain yang menjadi prioritas dan siap, akan kami lakukan tender secara terbuka dan transparan,” ujar Rosan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Program yang bertajuk “Patriot Bonds: A Love Letter for Indonesia’s Future” ini melibatkan puluhan konglomerat Indonesia. BPI Danantara akan menerbitkan instrumen ini melalui skema private placement senilai puluhan triliun rupiah kepada para pebisnis terkemuka. Informasi yang beredar menyebutkan, para konglomerat nasional diperkirakan akan berinvestasi minimal Rp 3 triliun masing-masing.

Berapa Investasi Konglomerat Terkaya Indonesia?

Beredar informasi di kalangan bisnis bahwa besaran investasi diharapkan sebanding dengan kekayaan masing-masing konglomerat. Rentang investasi diperkirakan mulai dari Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun, kemudian di kisaran Rp 1,5 triliun, dan yang tertinggi di atas Rp 3 triliun. “Rumornya, sepuluh konglomerat terkaya diminta Rp 3 triliun,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Katadata.

Sumber-sumber yang mengetahui rencana penerbitan obligasi ini menjelaskan bahwa Patriot Bond ditawarkan dengan bunga 2% per tahun selama 5 hingga 7 tahun. Angka ini jauh di bawah bunga pasar. Meskipun demikian, para pengusaha bersedia berpartisipasi, bahkan beberapa yang tidak diajak pun mempertimbangkan untuk ikut serta. Diduga, kekhawatiran akan dampak terhadap bisnis mereka menjadi pertimbangan utama.

Perlu dicatat bahwa Patriot Bond merupakan Perpetual Bond, obligasi dengan bunga abadi yang tidak memiliki tanggal jatuh tempo (maturity date). Sifatnya yang berkelanjutan memungkinkan penarikan dana, meskipun hal tersebut mungkin tidak mudah karena dikhawatirkan akan berdampak negatif pada reputasi para investor.

Sebelumnya, Danantara telah meluncurkan Patriot Bond di hadapan para pengusaha Indonesia. Foto acara yang diterima Katadata menunjukkan kehadiran sejumlah pemilik dan petinggi grup bisnis besar dari berbagai sektor, antara lain pertambangan, energi, perkebunan, ritel, otomotif, dan penerbangan.

Baca juga:

  • DPR Putuskan 6 Hal Jawab Tuntutan 17+8: Hapus Tunjangan Rumah, Batasi Dinas Luar
  • Pemerintah AS Gugat Trump Atas Pengerahan Militer dalam Pengamanan Aksi Protes
  • Baleg DPR Buka Opsi Ambil Alih UU Perampasan Aset, Soroti Potensi Tumpang Tindih

Ringkasan

Perpres pengelolaan sampah (waste to energy/WTE) telah selesai dan diluncurkan bersamaan dengan Patriot Bonds oleh BPI Danantara. Program ini menargetkan penghimpunan dana US$3,1 miliar (Rp50 triliun) untuk proyek WTE di berbagai kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Tender proyek akan segera dimulai.

Patriot Bonds, obligasi dengan bunga rendah (2% per tahun selama 5-7 tahun), ditawarkan kepada konglomerat Indonesia dengan investasi diperkirakan mencapai Rp 3 triliun per konglomerat. Investasi ini bersifat Perpetual Bond (tanpa tanggal jatuh tempo) dan didorong oleh pertimbangan dampak terhadap bisnis para investor. Kehadiran konglomerat dari berbagai sektor menunjukkan dukungan luas terhadap program ini.

Tinggalkan komentar