Deret lembaga global turunkan rating pasar saham RI: Goldman Sachs hingga Nomura

Sejumlah bank investasi global terkemuka, mulai dari Goldman Sachs, UBS, hingga Nomura, secara serentak merevisi turun peringkat saham Indonesia. Keputusan ini dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan proses rebalancing indeks saham Indonesia yang seharusnya dilakukan pada Februari 2026.

Advertisements

MSCI menjelaskan bahwa penangguhan kocok ulang indeks tersebut terjadi karena Indonesia belum memenuhi standar metodologi yang disyaratkan. Lembaga pemeringkat yang menjadi acuan penting bagi investor global ini menyoroti sejumlah aspek krusial, termasuk kualitas kepemilikan saham publik (free float), transparansi data kepemilikan, serta kedalaman dan likuiditas pasar modal Tanah Air.

Konsekuensi dari penangguhan ini tidak main-main. Pasar saham Indonesia bahkan berisiko terperosok ke dalam kategori frontier market, level yang lebih rendah dari emerging market, sejajar dengan negara-negara seperti Bangladesh hingga Kenya. Imbas langsungnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga 8% dan mengalami trading halt sebanyak dua kali berturut-turut pada 28–29 Januari 2026.

Menyusul perkembangan ini, Nomura Holdings Inc., broker investasi asal Jepang, adalah salah satu yang pertama mengambil tindakan. Nomura menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi netral dari posisi overweight, merespons meningkatnya risiko investasi serta potensi arus keluar dana pasif akibat pembekuan rebalancing indeks MSCI. Mengutip Bloomberg, Strategist Nomura, Chetan Seth, mengungkapkan bahwa peringatan MSCI mengenai potensi penurunan status menjadi pasar frontier telah mengejutkan Nomura dan para pelaku pasar. Seth menilai rekomendasi positif sebelumnya didasari oleh valuasi pasar modal RI yang relatif menarik, ekspektasi stabilisasi ekonomi dan laba korporasi, serta rendahnya ekspektasi pasar setelah kinerja jangka panjang yang cenderung melemah. “Saham dan mata uang menciptakan profil risiko-imbalan yang potensial menarik bagi investor yang sabar,” ujar Seth dalam catatannya, seperti dikutip Bloomberg, Selasa (3/1).

Advertisements

Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, Potensi Dana Asing Keluar Rp 218 T

Lembaga keuangan global lainnya yang turut merevisi peringkat saham RI adalah Goldman Sachs Group Inc. Bank investasi yang bermarkas di Amerika Serikat ini juga menurunkan peringkat saham Indonesia, kali ini menjadi underweight. Dalam pengumumannya, Goldman Sachs memberikan peringatan serius. Mereka khawatir kekhawatiran MSCI terkait kelayakan investasi di Indonesia dapat memicu arus keluar dana asing yang masif, diperkirakan mencapai lebih dari US$13 miliar atau setara dengan sekitar Rp218,2 triliun, terutama jika Indonesia benar-benar diturunkan statusnya dari pasar negara berkembang.

Dalam skenario ekstrem, jika Indonesia direklasifikasi dari status pasar negara berkembang, dana pasif yang mengikuti indeks MSCI diperkirakan akan keluar hingga US$7,8 miliar. Selain itu, arus keluar tambahan sekitar US$5,6 miliar juga bisa terjadi apabila FTSE Russell melakukan penilaian ulang metodologi dan status free-float Indonesia. “Kami memperkirakan penjualan pasif lebih lanjut dan menganggap perkembangan ini sebagai hambatan yang akan menghambat kinerja pasar,” tulis analis Goldman Sachs, termasuk Timothy Moe, dalam laporannya, dikutip Bloomberg, Kamis (29/1). Tidak hanya itu, manajer dana aktif regional yang saat ini memiliki posisi overweight di pasar Indonesia diperkirakan akan menyesuaikan portofolio mereka. Hambatan dari kemungkinan penurunan peringkat, ditambah tekanan pasar dan potensi menurunnya likuiditas, diperkirakan akan mendorong investor long-only untuk merombak investasi mereka, dan bahkan berpotensi memicu arus spekulatif dari hedge fund.

UBS Turunkan Peringkat Saham RI

Sebelumnya, bank investasi besar lainnya di Amerika Serikat, UBS AG, juga telah menurunkan peringkat saham lokal menjadi netral. “Kami pikir tekanan pada pasar secara keseluruhan kemungkinan akan berlanjut sampai kita mendapatkan kejelasan tentang peraturan dan penilaian ulang MSCI,” tulis analis UBS, termasuk Sunil Tirumalai, dalam catatan yang dikutip dari Bloomberg, Kamis (29/1).

Selain kekhawatiran terkait MSCI, UBS juga menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia. UBS menyatakan adanya peningkatan risiko regulasi setelah Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa 28 perusahaan dengan izin usaha yang dicabut berpotensi untuk dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Aksi UBS ini diumumkan pada hari yang sama dengan pernyataan resmi dari Goldman Sachs Group Inc. yang menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight, menekankan bahwa kekhawatiran MSCI tentang kemampuan investasi dapat memicu arus keluar lebih dari US$13 miliar jika pasar diturunkan peringkatnya. “Kami memperkirakan penjualan pasif lebih lanjut dan menganggap perkembangan ini sebagai hambatan yang akan menghambat kinerja pasar,” tambah analis Goldman Sachs, termasuk Timothy Moe, dalam laporan terpisah.

Advertisements