Eks Gubernur BI Bocorkan Tentang Rencana Bikin UU Sistem Perekonomian

JAKARTA – Penasihat ekonomi Presiden Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggodok penyusunan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang krusial terkait dengan sistem perekonomian Indonesia.

Advertisements

Inisiatif strategis ini diusung oleh Prasasti Center for Policy Studies, sebuah pusat kajian di mana Burhanuddin Abdullah menjabat sebagai Dewan Penasihat. Dalam jajaran dewan penasihat tersebut, ia turut didampingi oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menunjukkan bobot dan dukungan terhadap gagasan ini.

Burhanuddin menjelaskan bahwa dorongan untuk menyusun RUU tersebut berakar kuat dari amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 5. Pasal tersebut secara eksplisit mengamanatkan bahwa sistem perekonomian nasional dan pengelolaan sumber daya alam akan diatur lebih lanjut melalui sebuah undang-undang yang komprehensif.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut menambahkan bahwa pusat kajian Prasasti telah berhasil merampungkan naskah akademik untuk RUU sistem perekonomian ini. “Alangkah lebih baiknya, kalau itu disusun dalam satu undang-undang. Sedang dalam proses pemikiran, naskah akademiknya sudah selesai,” papar Burhanuddin, seperti dikutip pada Senin (29/12/2025), menggarisbawahi urgensi dan kemajuan proyek ini.

Advertisements

Dalam upaya penyusunan RUU ini, Burhanuddin mengklaim telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian PPN/Bappenas serta kementerian terkait lainnya, menunjukkan pendekatan kolaboratif. Ia juga menegaskan pandangannya bahwa pemerintahan Prabowo saat ini adalah pemerintahan yang paling konsisten dalam implementasi sistem perekonomian, sebuah kontras dari apa yang ia sebut sebagai “inkonsistensi yang konsisten” dalam praktik ekonomi Indonesia sebelumnya.

Menggarisbawahi komitmen terhadap inisiatif ini, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar pada tim kampanye nasional Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming itu menargetkan naskah akademis RUU ini akan segera rampung. “Insyaallah pada waktunya tahun ini selesai,” pungkasnya, menandakan tekad untuk segera mewujudkan payung hukum penting bagi perekonomian nasional.

Advertisements