
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode kedua Mei 2026. Kebijakan ini mencerminkan tren penurunan harga emas global yang dipicu oleh dinamika ekonomi internasional, khususnya penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan keputusan tersebut, Harga Patokan Ekspor emas ditetapkan sebesar US$ 150.555,29 per kilogram. Angka ini mencatatkan penurunan sebesar 1,72 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berada di posisi US$ 153.194,87 per kilogram. Sejalan dengan itu, Harga Referensi emas juga terkoreksi menjadi US$ 4.682,80 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya US$ 4.764,90 per troy ounce.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut mulai berlaku efektif untuk periode 15 hingga 31 Mei 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan dolar AS menjadi faktor utama di balik pelemahan harga emas tersebut. Selain itu, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS turut memengaruhi pasar. Kondisi ini membuat aset berbunga menjadi lebih menarik bagi investor dibandingkan emas yang merupakan aset tanpa bunga atau non-yield asset.
Tommy menambahkan bahwa selama periode pengumpulan data, harga emas memang mengalami tren penurunan sebesar 1,72 persen. Saat ini, emas sedang memasuki fase koreksi dan konsolidasi, yang memicu aksi ambil untung atau profit taking oleh para pelaku pasar setelah sempat mencatatkan penguatan pada periode sebelumnya.
Dalam proses penetapannya, HPE dan HR emas ini didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA). Tommy menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait, yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Baca juga:
- Cara India Stabilkan Rupee yang Anjlok: Naikkan Pajak Emas dan Perak
- Harga Emas Hari Ini 13 Mei 2026, Naik atau Turun?
- BI Beberkan Penyebab Rupiah Jeblok hingga Tembus 17.500 per Dolar AS
Ringkasan
Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor emas sebesar US$ 150.555,29 per kilogram dan Harga Referensi sebesar US$ 4.682,80 per troy ounce untuk periode 15 hingga 31 Mei 2026. Penurunan harga ini mencerminkan tren koreksi emas global sebesar 1,72 persen dibandingkan periode sebelumnya sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026.
Pelemahan harga emas tersebut terutama dipicu oleh penguatan nilai tukar dolar AS serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah yang membuat aset berbunga lebih menarik. Selain itu, kondisi pasar saat ini tengah mengalami fase konsolidasi yang mendorong aksi ambil untung oleh para pelaku investasi setelah sempat mencatatkan kenaikan pada periode sebelumnya.