Investasi BUMN via Danantara: Birokrasi Memanjang, Kadin Kritik

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk menyederhanakan regulasi investasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kadin menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang kini menaungi 844 BUMN beserta anak usahanya, justru menghambat laju investasi BUMN.

Advertisements

Aviliani, Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro Ekonomi Kadin, menjelaskan bahwa proses investasi BUMN kini harus melalui Danantara, sehingga birokrasi menjadi lebih panjang dan berbelit. Hal ini, menurutnya, menjadi kendala serius dalam memaksimalkan potensi ekonomi domestik dan global.

“Keberadaan Danantara membuat investasi BUMN menjadi sangat lambat karena semuanya harus melalui proses tersebut,” ujar Aviliani saat menjadi pembicara dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk “Presiden Prabowo di Panggung PBB: Apa Pentingnya?”, di Kantor Katadata, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Aviliani menekankan pentingnya memberikan ruang bagi BUMN untuk berinvestasi secara mandiri, meskipun Danantara telah ada. Menurutnya, inisiatif investasi BUMN tidak seharusnya dipersulit, mengingat kontribusi BUMN yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Advertisements

Ia berpendapat, memberikan keleluasaan investasi kepada BUMN akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut, Aviliani mengingatkan bahwa APBN hanya berkontribusi sekitar 8% terhadap PDB, sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia sejauh ini lebih banyak ditopang oleh sektor swasta, BUMN, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Oleh karena itu, Aviliani berharap pemerintah memberikan insentif yang lebih konkret untuk BUMN, swasta, dan UKM guna mendorong percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. “Sistem insentif yang tepat perlu diberlakukan untuk ketiga pihak ini,” tegasnya.

Ringkasan

Kadin Indonesia mengkritik birokrasi investasi BUMN yang dinilai terlalu panjang dan rumit akibat peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Proses investasi BUMN yang harus melalui Danantara menimbulkan hambatan serius dalam memaksimalkan potensi ekonomi domestik dan global, sehingga Kadin mendesak pemerintah untuk menyederhanakan regulasi.

Aviliani dari Kadin menekankan pentingnya kemandirian BUMN dalam berinvestasi, mengingat kontribusi signifikan BUMN terhadap PDB Indonesia. Pemberian keleluasaan investasi kepada BUMN dinilai akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengingat APBN hanya berkontribusi sekitar 8% terhadap PDB. Oleh karena itu, Kadin mendorong pemerintah memberikan insentif yang lebih konkret bagi BUMN, swasta, dan UKM.

Advertisements