
Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka peluang besar bagi jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk didistribusikan melalui 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan distribusi dan mendekatkan pasokan jagung kepada para peternak.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan rencana tersebut pada Rabu (24/9) di kantornya. “Nantinya, jika semua persiapan telah rampung, termasuk pendanaan, kami akan memperluas jaringan distribusi, termasuk melalui KDMP. Koperasi ini tidak hanya akan menyalurkan jagung, tetapi juga bertindak sebagai offtaker (pembeli),” ujarnya. Kerja sama ini telah dibahas bersama Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.
Arief menambahkan bahwa keberadaan KDMP yang tersebar luas akan sangat membantu penyaluran SPHP secara efisien. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan KDMP. “Kopdes-Kopdes ini harus siap dengan fasilitas pendukung, seperti alat pipil dan pengering (drying), agar dapat menyediakan jagung berkualitas bagi peternak di daerahnya,” tegas Arief. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menjadikan KDMP sebagai basis bisnis yang kuat.
Alokasi Anggaran Rp 78 Miliar untuk Program SPHP Jagung
Program SPHP untuk komoditas jagung resmi diluncurkan Bapanas pada Selasa (24/9), merupakan instruksi Presiden untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak. Arief menyebutkan, “Penyaluran SPHP jagung hari ini dimulai. Stok yang siap didistribusikan mencapai 52.400 ton dengan anggaran Rp78 miliar.” Dana tersebut akan digunakan untuk penyaluran hingga akhir tahun 2025, diprioritaskan untuk peternak mandiri dan rakyat.
Arief menjelaskan lebih lanjut, “Penyaluran akan berlangsung hingga awal Desember, dengan mekanisme review dan pertanggungjawaban keuangan yang ketat.” Distribusi difokuskan pada sentra produksi peternak di tujuh provinsi, termasuk Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meskipun tidak ada batasan jumlah jagung SPHP yang dapat diperoleh peternak, distribusi tetap berdasarkan data pengajuan yang telah diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Saat ini, pemerintah telah mendata 2.100 peternak. Mereka akan diusulkan untuk menjadi anggota koperasi agar penyaluran SPHP lebih tepat sasaran dan tepat waktu.
Baca juga:
- Wamenhan Tekankan Pentingnya Intelektual Pertahanan di Tengah Banjir Informasi
- AALI Bakal Tebar Dividen Interim Rp 123 per Saham, Cek Jadwalnya
- Trump Puji Gestur Prabowo Tepuk Meja Podium Saat Pidato di Mimbar PBB
Ringkasan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana mendistribusikan jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan memperluas jangkauan distribusi dan mendekatkan pasokan jagung kepada peternak, dengan KDMP juga berperan sebagai pembeli. Kesuksesan program ini bergantung pada kesiapan KDMP dalam hal fasilitas pendukung, seperti alat pipil dan pengering jagung.
Program SPHP jagung telah diluncurkan dengan alokasi anggaran Rp 78 miliar untuk penyaluran 52.400 ton jagung hingga akhir 2025. Distribusi diprioritaskan untuk peternak mandiri dan rakyat di tujuh provinsi sentra produksi peternakan. Pemerintah telah mendata 2.100 peternak dan mendorong mereka bergabung dengan koperasi untuk penyaluran yang lebih tepat sasaran.