Kementerian Haji dan Umrah mengajukan usulan anggaran tambahan yang signifikan guna menutup kekurangan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan total mencapai Rp 3,1 triliun. Permintaan mendesak ini mencerminkan tantangan penganggaran yang muncul pasca-pembentukan kementerian baru tersebut.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pembentukan kantornya secara otomatis menciptakan kekosongan penganggaran pada inti penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, kementeriannya membutuhkan alokasi dana tambahan ini untuk menjamin kelangsungan dan peningkatan kualitas biaya operasional. “Kebutuhan anggaran biaya tambahan ini cukup mendesak untuk pemenuhan pembiayaan operasional ibadah haji 2026 yang sudah di depan mata,” tegas Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (10/2).
Menurut Irfan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah secara otomatis menghentikan mekanisme penganggaran ibadah haji yang sebelumnya dilakukan oleh instansi lain, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya, Kementerian Agama mengalokasikan Rp 1,4 triliun untuk pelaksanaan haji, sementara Kementerian Kesehatan menganggarkan sekitar Rp 319 miliar untuk keperluan terkait.
Baca juga:
- RI akan Ekspor Beras hingga Bumbu ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji
Anggaran tambahan ini direncanakan akan dialokasikan untuk beberapa prioritas utama, salah satunya adalah revitalisasi setidaknya enam asrama haji besar pada tahun ini. Biaya revitalisasi asrama haji akan didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sebelumnya tercatat sebagai anggaran Kementerian Agama. Menurut Irfan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyetujui pemindahan kepemilikan surat berharga tersebut ke Kementerian Haji dan Umrah.
Secara lebih rinci, Rp 300 miliar dari anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun empat asrama haji baru. Sementara itu, tambahan anggaran senilai Rp 178 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan 53 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di berbagai daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi calon jemaah.
Irfan juga menyebutkan beberapa asrama haji yang akan mendapatkan program revitalisasi, antara lain Wisma Haji Departemen Agama di Jakarta Pusat, Perumahan Haji Ciracas di Jakarta Timur, dan Wisma Haji Ciloto di Cianjur. “Ada enam asrama haji besar yang akan kami revitalisasi. Namun, tidak menutup kemungkinan aset untuk ibadah haji yang berukuran kecil akan kami perbaiki juga,” tambahnya, menunjukkan komitmen terhadap peningkatan infrastruktur secara menyeluruh.
Selain infrastruktur, Irfan berencana menggunakan sebagian dari tambahan anggaran ini untuk meningkatkan biaya pegawai. Angka pagu anggaran biaya pegawai tahun ini tercatat Rp 82 miliar, mengalami penyusutan dari alokasi Kementerian Haji tahun lalu senilai Rp 104 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran belanja pegawai sangat dibutuhkan lantaran jumlah pegawai Kemenhaj ditargetkan bertambah signifikan menjadi sekitar 7.000 orang.
Peningkatan ini berarti aparatur sipil negara di Kementerian Haji akan naik sekitar 50% dari posisi saat ini yang berjumlah 3.631 orang. “Sekarang kami baru menggunakan tujuh dari 20 lantai dalam kantor Kemenhaj di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Kalau jumlah pegawai bertambah, lantai yang kami operasikan juga akan bertambah,” pungkas Irfan, mengindikasikan perluasan kapasitas kantor untuk menampung pertumbuhan personel yang vital bagi efisiensi operasional.