Perundingan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menunjukkan kemajuan signifikan menjelang akhir tahun 2025, mencapai kesepakatan prinsip untuk menurunkan tarif resiprokal dari potensi 32 persen menjadi 19 persen. Capaian ini dinilai krusial dalam meredam risiko kebijakan ekstrem yang berpotensi memengaruhi perdagangan Indonesia di masa mendatang.
Office of Chief Economist Bank Mandiri mencatat, hingga Desember 2025, kedua belah pihak telah berhasil menyepakati isu-isu substantif utama. Saat ini, proses negosiasi memasuki tahap finalisasi teknis serta harmonisasi dokumen hukum yang diperlukan sebelum implementasi resmi.
Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan ini belum final secara legal. Penandatanganan resmi ditargetkan akan berlangsung pada Januari 2026 di tingkat kepala negara, menandai rampungnya proses secara hukum dan memberikan kepastian penuh atas implementasi kesepakatan.
“Dengan demikian, risiko penerapan tarif ekstrem telah mereda, meskipun kepastian hukum penuh masih menunggu penyelesaian tahap akhir,” demikian analisis Bank Mandiri dalam riset terbarunya yang dirilis pada 29 Desember 2025, menggarisbawahi pentingnya progres ini bagi stabilitas perdagangan.
Selain isu krusial terkait penurunan tarif, agenda negosiasi juga menyentuh kepentingan strategis Amerika Serikat dalam memperoleh akses terhadap mineral kritis Indonesia. Mineral-mineral vital seperti nikel, tembaga, bauksit, dan logam tanah jarang menjadi sorotan, mengingat posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok global.
Isu ini merupakan bagian sensitif dalam perundingan, mendorong Indonesia merespons dengan pendekatan hati-hati. Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kerja sama mineral harus selaras dengan kebijakan hilirisasi dan kedaulatan sumber daya nasional, menekankan pentingnya nilai tambah di dalam negeri dan kontrol atas kekayaan alam.
Dari sisi domestik, proyeksi dampak penerapan tarif sebesar 19 persen diprediksi tidak akan merata di semua sektor. Beberapa komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak sawit, kopi, dan kakao, berpotensi besar memperoleh pengecualian tarif, yang secara signifikan dapat meningkatkan daya saing ekspor mereka di pasar AS. Namun, sektor tekstil diperkirakan masih akan menghadapi tekanan, mengingat komoditas ini kemungkinan tetap dikenai tarif penuh, menuntut adaptasi strategi lebih lanjut.
Secara keseluruhan, Bank Mandiri menilai kesepakatan prinsip ini sebagai langkah fundamental dalam memitigasi risiko jangka pendek perdagangan internasional Indonesia. Kendati demikian, tantangan ke depan diperkirakan akan bergeser pada penguatan kebijakan domestik yang adaptif serta konsistensi implementasi strategi industrialisasi jangka menengah untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.