Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal bersiap menyambut agenda penting, yakni pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/1). Fokus utama diskusi krusial ini adalah pembahasan terkait metodologi perhitungan porsi saham publik, atau yang dikenal dengan istilah free float, sebuah isu yang memiliki implikasi signifikan bagi pasar modal Indonesia.
Komitmen tinggi ditunjukkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kehadiran Pejabat Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyatakan kesiapannya untuk secara langsung menemui pengelola indeks global tersebut. “Saya sama Pak Hasan, hari Senin (pertemuan dengan MSCI). Nanti kita berkantor di bursa tetap,” ucap Kiki kepada wartawan pada Sabtu (31/1).
Dalam pertemuan tersebut, Kiki akan didampingi oleh Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi. Tak hanya itu, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, juga turut dijadwalkan hadir, menunjukkan kolaborasi lintas institusi dalam menghadapi isu strategis ini. Dari pihak BEI, Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik akan menjadi representasi, menegaskan pentingnya keterlibatan Bursa dalam dialog vital ini.
Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa pertemuan penting tersebut akan dilangsungkan secara daring. “Pertemuan secara online, saya akan mewakili Bursa Efek Indonesia untuk ketemu dengan petinggi MSCI dari OJK juga akan ikut,” ujarnya. Menurut Jeffrey, agenda utama diskusi ini adalah untuk meyakinkan MSCI bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan transparansi serta memperkuat tata kelola pasar modal, aspek-aspek yang menjadi sorotan penting bagi investor global.
Latar belakang pertemuan ini tidak terlepas dari pengumuman MSCI sebelumnya yang menyatakan akan membekukan saham Indonesia, baik dalam proses rebalancing maupun penambahan bobot dalam indeksnya. Keputusan ini memiliki dampak serius, termasuk tidak adanya peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) saham-saham Indonesia di MSCI, yang secara langsung memengaruhi daya tarik investasi asing.
Lebih lanjut, MSCI juga mengumumkan bahwa tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta penghentian migrasi naik antarsegmen indeks ukuran, termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard Index. Ketentuan ini, menurut MSCI, akan segera berlaku. Kondisi ini diperparah dengan pernyataan bahwa saham Indonesia bahkan tidak dapat masuk dalam kocok ulang atau rebalancing MSCI pada periode Februari 2026, sembari menunggu data revisi dari BEI hingga Mei 2026. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi otoritas pasar modal Indonesia untuk mengklarifikasi dan menunjukkan langkah perbaikan kepada MSCI.
Baca juga:
- Pimpin OJK Friderica Kebut Reformasi Pasar Modal, Seperti Apa Skenarionya?
- Pjs Dirut BEI Akan Diumumkan Sebelum Perdagangan Saham Senin
- Cerita di Balik Mundurnya Bos BEI: Polemik Data MSCI dan Tenggat yang Terlewat