Tak terima aliran dana, eks direktur PGN divonis 6 tahun dalam kasus korupsi gas
Mantan Direktur Komersial PT Perusahan Gas Negara (PGN) Danny Praditya divonis 6 tahun kurungan penjara serta denda Rp 250 juta dalam perkara korupsi perjanjian jual beli gas di tahun 2017-2021.