Daftar UMK 27 kabupaten/kota Jabar 2026: Bekasi, Depok, Cikarang mana tertinggi?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 pada Rabu (24/12) senilai Rp 2,31 juta. Jumlah ini naik dari tahun 2025 sebesar Rp 2,19