Profil Karabha Digdaya, pengembang properti di pusaran suap hakim PN Depok

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran hakim Pengadilan Negeri Depok telah menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Sebanyak tujuh individu berhasil diamankan dalam OTT tersebut, melibatkan nama-nama penting seperti ketua dan wakil ketua PN Depok, seorang pegawai PN Depok, serta seorang direktur beserta tiga pegawai dari sebuah entitas bernama PT KD.

Advertisements

Identitas PT KD yang dimaksud kini terang benderang sebagai PT Karabha Digdaya, sebuah perusahaan strategis yang bernaung di bawah payung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Didirikan pada tahun 1989, PT Karabha Digdaya mengemban misi vital untuk mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kepemilikan saham perusahaan ini sepenuhnya, 100%, dipegang oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, menegaskan statusnya sebagai entitas milik negara.

Pada awalnya, PT Karabha Digdaya didirikan dengan mandat untuk menjaga dan mengoptimalkan aset-aset hasil sitaan serta aset strategis lainnya. Namun, seiring berjalannya waktu, fokus bisnis perusahaan ini telah berkembang signifikan menjadi pengembang properti dan pengelola lapangan golf. Melalui penelusuran Katadata.co.id di situs resminya, terungkap bahwa visi PT Karabha Digdaya adalah menjadi pengembang terkemuka dengan kawasan hunian dan komersial terpadu, dilengkapi lapangan serta klub golf berkualitas premium.

Ambisi tersebut diwujudkan melalui pembangunan kawasan hunian dan komersial terpadu di wilayah Jabodetabek, yang dirancang untuk menjadi pilihan utama masyarakat. Selain itu, PT Karabha Digdaya juga secara aktif mengelola berbagai fasilitas lapangan golf dengan tujuan menjadi pemimpin pasar dalam industri properti dan gaya hidup. Perusahaan ini tercatat memiliki dua proyek properti unggulan, yaitu Cimanggis Golf Estate di Cimanggis, Depok, serta Cluster Umma Karsa di Tapos, Depok. Khusus untuk proyek terbaru Cluster Umma Karsa, perusahaan menawarkan 61 unit rumah mewah dengan rentang harga Rp 980 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Advertisements

Salah satu aset prestisius yang dikelola oleh PT Karabha Digdaya adalah Emeralda Golf Club, sebuah lapangan golf berstandar internasional dengan 27 holes, yang didesain oleh legenda golf Arnold Palmer dan Jack Nicklaus. Situs resmi lapangan golf ini membanggakan capaian Emeralda Golf Club yang sukses meraih penghargaan sebagai “The Best Luxury Golf Club 2025” dari Luxury Lifestyle Awards, sebuah pengakuan yang kian memperkuat citra premium perusahaan.

Sengketa Lahan Cimanggis: Pemicu Utama Kasus Suap di PN Depok

Namun, citra gemilang PT Karabha Digdaya sebagai pengembang properti terkemuka kini tercoreng akibat kasus OTT KPK ini. Penangkapan tiga pejabat penting PN Depok bersama empat individu dari PT Karabha Digdaya secara jelas menempatkan isu sengketa lahan di Cimanggis sebagai pemantik utama skandal suap yang menghebohkan ini.

KPK menduga kuat adanya oknum di PT Karabha Digdaya yang berupaya menyuap pejabat PN Depok demi mempercepat proses eksekusi lahan sengketa seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok. Motif di balik langkah ini diduga kuat adalah urgensi bisnis perusahaan. Kasus ini berawal sejak tahun 2023, ketika Pengadilan Negeri Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya terkait sengketa lahan tersebut. Meskipun putusan PN Depok telah dikuatkan melalui proses banding dan kasasi, permohonan eksekusi pengosongan lahan yang diajukan PT Karabha Digdaya tak kunjung terlaksana, bahkan hingga Februari 2025.

Keinginan PT Karabha Digdaya untuk segera memanfaatkan lahan tersebut berbenturan dengan kenyataan bahwa masyarakat pengguna lahan juga mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2025. Situasi inilah yang diduga mendorong upaya suap. Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyoroti potensi besar lahan sengketa tersebut. “Pasti ada plan bisnisnya di situ. Tidak mungkin lah sebuah perusahaan urgensinya apa menginginkan tanah seperti itu,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam, sebagaimana dikutip Antara. Asep lebih lanjut menduga bahwa perusahaan berambisi mempercepat eksekusi agar kepemilikan lahan secara hukum menjadi sah, memungkinkan lahan itu segera diolah dan dikembangkan. “Misalkan dibuat taman wisata dan lain-lain yang tentunya bisa menjadi income atau penghasilan bagi perusahaan tersebut,” tambahnya, mengisyaratkan potensi keuntungan yang besar.

Berdasarkan keterangan Asep, ketua dan wakil ketua PN Depok diduga meminta jurusita berinisial YOH untuk bertindak sebagai perantara. YOH kemudian bersepakat dengan oknum PT Karabha Digdaya mengenai percepatan eksekusi lahan, dengan imbalan fee sebesar Rp 1 miliar yang akan diberikan kepada ketua dan wakil ketua PN Depok. Dalam sebuah pertemuan di salah satu restoran di Depok, YOH bersama BER, perwakilan dari PT Karabha Digdaya, menyampaikan permintaan fee dari pejabat PN Depok tersebut. Namun, Direktur Utama PT Karabha Digdaya kemudian menawar, meminta agar nilai fee dikurangi menjadi Rp 850 juta.

Pasca tercapainya kesepakatan tersebut, YOH dilaporkan menerima uang muka sebesar Rp 20 juta dari BER. Sisa pembayaran sebesar Rp 850 juta direncanakan akan diserahkan di arena lapangan golf yang berlokasi di wilayah Depok, mengakhiri rangkaian dugaan praktik suap dalam kasus ini.

Advertisements