
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah secara resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), atau yang lebih dikenal sebagai rights issue. Persetujuan krusial ini menandai langkah penting bagi perseroan dalam memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnisnya di masa mendatang.
Pernyataan efektif tersebut mulai berlaku sejak 22 Desember 2025, sebagaimana diungkapkan oleh perseroan melalui keterbukaan informasi terbarunya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 29 Desember 2025. Pengumuman ini menegaskan kesiapan INET untuk melangkah maju dengan aksi korporasi strategis ini.
Dalam gelaran aksi korporasi ini, INET berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 12,8 miliar saham baru. Setiap saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp 10 per saham. Pelaksanaan rights issue ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah diselenggarakan pada 12 Juni 2025.
Perseroan menetapkan rasio HMETD sebesar 4:3, yang berarti setiap pemegang 3 saham lama berhak memperoleh 4 HMETD. Lebih lanjut, setiap 1 HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan yang ditetapkan sebesar Rp 250 per saham.
Tak hanya menerbitkan saham baru, pelaksanaan PMHMETD ini juga akan disertai dengan penerbitan Waran Seri II. Rasio waran ditetapkan sebanyak 9 waran untuk setiap 50 saham yang merupakan hasil pelaksanaan PMHMETD. Adapun harga pelaksanaan untuk Waran Seri II ini dipatok sebesar Rp 300 per waran.
Adapun alokasi dana yang berhasil dihimpun dari rights issue ini akan digunakan untuk penyertaan modal kepada entitas anak perseroan, PT GPI, dengan nilai yang mencapai Rp 2,935 triliun. Selanjutnya, PT GPI akan memanfaatkan dana tersebut untuk pengembangan infrastruktur melalui pembangunan jaringan Fiber to The Home (FTTH) serta untuk menunjang kebutuhan modal kerja perusahaan. Investasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan bisnis INET secara signifikan.
Untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan aksi korporasi ini, perseroan telah menunjuk PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara sebagai pembeli siaga. Kehadiran pembeli siaga ini memberikan jaminan terhadap penyerapan saham yang tidak dilaksanakan oleh para pemegang HMETD.
Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, tanggal cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 2 Januari 2026, diikuti oleh tanggal ex HMETD pada 5 Januari 2026. Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas HMETD akan ditetapkan pada 6 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
HMETD sendiri akan didistribusikan pada 7 Januari 2026, dan saham hasil rights issue dijadwalkan mulai dicatatkan di BEI pada 8 Januari 2026. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD akan berlangsung selama dua minggu, yakni dari 8 Januari hingga 22 Januari 2026.
Sementara itu, untuk Waran Seri II, periode perdagangan akan dimulai pada 8 Januari 2026 dan memiliki masa berlaku hingga 13 Juli 2028. Periode perdagangan waran di pasar reguler dan negosiasi akan berakhir pada 11 Juli 2028, sedangkan di pasar tunai akan berakhir pada 13 Juli 2028.