Anggaran Kementan 2026 Tembus Rp41,45 Triliun: DPR Setuju!

Komisi IV DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun 2026 yang menembus angka Rp 41,45 triliun. Keputusan penting ini menandai kenaikan sebesar Rp 145 miliar dari alokasi sebelumnya yang tercatat Rp 40 triliun, mencerminkan komitmen terhadap penguatan sektor pertanian nasional.

Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI di Senayan pada Selasa (16/9), seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati (Titiek) Soeharto. Ia menegaskan kembali penetapan pagu anggaran Kementan 2026 sebesar Rp 41,45 triliun, sebuah angka yang diharapkan dapat mendorong kemajuan signifikan dalam sektor strategis ini.

Menanggapi keputusan ini, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut dialokasikan secara spesifik untuk mendukung program-program yang selaras dengan prioritas utama dan arahan strategis Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, dana ekstra ini juga akan dimanfaatkan untuk mendanai tugas dan fungsi Kementan yang sebelumnya belum tercover, serta untuk menggerakkan program-program yang memberikan dampak langsung dan positif terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat luas.

Sudaryono merinci, usulan penambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar ini akan difokuskan pada tiga kegiatan utama yang telah dirancang dengan matang. Pertama, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sebanyak 492 unit dengan alokasi Rp 54,12 miliar, yang akan meningkatkan total JUT tahun depan menjadi 1.000 unit untuk mendukung aksesibilitas pertanian. Kedua, program pengembangan durian di lahan seluas 4.300 hektare dengan anggaran Rp 60,18 miliar, bertujuan untuk meningkatkan produksi komoditas unggulan ini. Ketiga, program Bantuan Unggas senilai Rp 30,08 miliar yang akan mendistribusikan 92.500 ekor unggas kepada masyarakat, berkontribusi pada ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Secara keseluruhan, pagu anggaran Kementan tahun 2026 sebesar Rp 41,45 triliun ini akan didistribusikan ke berbagai program strategis, antara lain:

  • Program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas mendapatkan porsi terbesar, yaitu Rp 23,81 triliun.
  • Program nilai tambah dan daya saing industri dialokasikan sebesar Rp 6,62 triliun.
  • Untuk pendidikan dan pelatihan vokasi, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 747,69 miliar.
  • Sementara itu, program dukungan manajemen memperoleh Rp 8,95 triliun untuk operasional dan tata kelola kementerian.

Ringkasan

DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2026 sebesar Rp 41,45 triliun, naik Rp 145 miliar dari usulan awal. Kenaikan ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat sektor pertanian nasional dan mendukung program-program prioritas pemerintah.

Penambahan anggaran difokuskan pada tiga program utama: pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sebanyak 492 unit (Rp 54,12 miliar), pengembangan durian di lahan 4.300 hektare (Rp 60,18 miliar), dan bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor (Rp 30,08 miliar). Anggaran juga dialokasikan untuk program ketersediaan pangan, peningkatan daya saing industri, pendidikan vokasi, dan dukungan manajemen Kementan.

Tinggalkan komentar