Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan bahwa penggunaan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam alokasi belanja pemerintah daerah (Pemda) telah diatur secara ketat. Pengaturan ini dirancang khusus untuk memastikan setiap dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kepentingan publik.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa penataan regulasi ini merupakan upaya strategis untuk mencapai efektivitas dalam penyaluran dan pemanfaatan anggaran. “Penggunaan TKD dalam belanja pemerintah daerah sudah diatur agar belanja Pemda dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik,” ujar Deni kepada Katadata.co.id, Kamis (25/9).
Selain pengaturan yang ketat, Deni menambahkan bahwa TKD juga mengakomodasi penggunaan anggaran yang sifatnya tidak terikat prioritas utama, selama tujuan akhirnya adalah untuk mendukung standar pelayanan masyarakat. Pemerintah juga terus mendorong efisiensi belanja daerah, salah satunya dengan penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan agar pelaksanaan belanja APBD dilakukan secara lebih efisien.
Kritik APBD Kota Tangsel
Pernyataan Kemenkeu tersebut muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024. Isu ini mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan prioritas anggaran di tengah kebutuhan mendesak.
Kritik keras secara spesifik dilontarkan oleh mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti. Melalui akun Instagram pribadinya, @leonyvh, Leony menyoroti adanya pos belanja yang dinilai “jumbo” oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, sementara alokasi untuk bantuan sosial (bansos) justru sangat minim.
Leony mengunggah potongan Laporan Keuangan Pemkot Tangsel 2025 setebal 520 halaman, menunjukkan sejumlah pos belanja yang dianggap janggal. Salah satu yang paling mencolok adalah anggaran untuk souvenir yang mencapai angka fantastis Rp20,48 miliar, melonjak 51,94% dibandingkan tahun 2023. “Jadi kalau kayak gini nih, pajak dari rakyat untuk rakyat, enggak ya?” tulis Leony, Rabu (17/9), mempertanyakan transparansi dan keberpihakan anggaran.
Kontras yang memprihatinkan terlihat pada alokasi belanja bansos yang hanya sebesar Rp136 juta pada tahun 2024. Leony bahkan secara gamblang membandingkan angka tersebut dengan jumlah penduduk miskin di Tangsel yang mencapai 43.330 jiwa. “Berarti satu orang cuma dapat satu bungkus mi instan dalam satu tahun (Rp3.148),” kritiknya, menyoroti betapa tidak memadainya bantuan yang diberikan.
Merujuk pada dokumen APBD, Pemkot Tangsel pada tahun 2023 bahkan tidak mengalokasikan bansos sama sekali. Di sisi lain, anggaran untuk pemeliharaan jalan pada tahun 2024 hanya sebesar Rp731,59 juta, yang berarti terjadi penurunan drastis sebesar 56,34% dibanding tahun sebelumnya.
Sebaliknya, beberapa pos belanja lainnya justru mengalami pembengkakan yang signifikan. Selain anggaran souvenir, Pemkot Tangsel juga menghabiskan Rp38 miliar untuk alat tulis kantor (ATK), naik 3,04% dari tahun 2023. Biaya perjalanan dinas juga membengkak hingga mencapai Rp117 miliar pada tahun 2024, menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas dan efisiensi penggunaan dana publik.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pengaturan ketat penggunaan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk memastikan efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah daerah (Pemda) demi pelayanan publik. Regulasi ini juga mengakomodasi anggaran non-prioritas utama yang mendukung standar pelayanan masyarakat, serta mendorong efisiensi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
APBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 menuai kritik karena alokasi anggaran yang dinilai tidak berimbang. Sorotan tertuju pada anggaran souvenir yang fantastis (Rp20,48 miliar) dan ATK (Rp38 miliar), serta biaya perjalanan dinas (Rp117 miliar), berbanding terbalik dengan anggaran bansos yang sangat minim (Rp136 juta) untuk 43.330 jiwa penduduk miskin. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan prioritas penggunaan dana publik.