BI: Pemanfaatan KLM baru 4,83%, masih ada ruang tekan bunga kredit

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pemanfaatan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah mencapai Rp427,5 triliun. Meskipun demikian, bank sentral menekankan bahwa masih terdapat potensi besar yang belum optimal dimanfaatkan oleh perbankan guna mengakselerasi penurunan suku bunga kredit.

Advertisements

Deputi Gubernur Senior BI, Destri Damayanti, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dikutip pada Minggu (22/2/2026), menjelaskan bahwa tingkat pemanfaatan KLM saat ini baru mencapai 4,83% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Angka ini masih jauh di bawah batas insentif maksimal sebesar 5,5% yang disediakan BI. “Artinya, masih ada sekitar 0,7% ruang yang bisa dimanfaatkan perbankan untuk meraih insentif tambahan ini,” ujar Destri, menggarisbawahi peluang bagi bank untuk berkontribusi lebih.

BI Klaim Skema Baru KLM Percepat Penurunan Suku Bunga Kredit

Dari total realisasi KLM senilai Rp427,5 triliun tersebut, mayoritas, yaitu Rp357,9 triliun, terserap melalui lending channel. Insentif ini diberikan kepada bank yang secara aktif memperluas penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas yang mendukung perekonomian nasional, seperti industri padat karya, hilirisasi, dan sektor perumahan. Sementara itu, sisanya sebesar Rp69,6 triliun disalurkan melalui interest channel, sebuah skema baru yang dirancang khusus untuk memberikan insentif kepada bank yang konsisten dalam upaya menurunkan suku bunga kredit mereka.

Advertisements

BI Gelontorkan Insentif KLM Rp427,5 Triliun, Bank BUMN Serap Paling Banyak

Upaya ini membuahkan hasil, di mana suku bunga kredit eksisting tercatat menurun sekitar 40 basis poin. Yang lebih signifikan, untuk kredit baru, penurunannya bahkan mencapai 75 basis poin, sebuah capaian yang lebih cepat dibandingkan penurunan BI rate sebesar 125 basis poin sejak tahun 2025. Destri menegaskan bahwa optimalisasi interest channel merupakan strategi mutakhir BI untuk mempercepat transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, sekaligus memelihara momentum positif pertumbuhan kredit.

Perjanjian Dagang RI-AS: Indonesia Tak Wajibkan Data Pembayaran Diproses di Dalam Negeri

Untuk masa mendatang, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong perbankan agar memanfaatkan sepenuhnya ruang insentif yang masih tersedia. Harapannya, langkah ini akan memperkuat penyaluran kredit ke sektor strategis serta menjadikan suku bunga kredit semakin kompetitif, sehingga mendorong roda perekonomian lebih jauh.

Kredit Bank Tumbuh 9,96% Per Januari 2026

Dalam laporan terbarunya, Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pertumbuhan kredit pada Januari 2026 mencapai 9,96% secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini menunjukkan peningkatan moderat dari 9,69% yang tercatat pada Desember 2025, menandakan momentum positif di sektor perbankan.

BI juga mengungkapkan adanya fasilitas pinjaman yang belum ditarik atau undisbursed loan yang nilainya signifikan, mencapai Rp2.506,47 triliun. Jumlah ini merepresentasikan 22,65% dari total plafon kredit yang tersedia, mengindikasikan potensi besar untuk ekspansi kredit lebih lanjut.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Konferensi Pers Hasil RDG Bulanan Februari 2026 pada Kamis (19/2/2026), menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit yang positif ini didukung oleh beberapa faktor kunci. Ia menyebut peningkatan kegiatan ekonomi, kebijakan moneter dan makroprudensial BI yang akomodatif, serta realisasi program-program prioritas pemerintah sebagai pendorong utama, termasuk kredit investasi yang tumbuh 22,38%, kredit modal kerja 4,13%, dan kredit modal kerja 6,58%.

Perry Warjiyo juga menyoroti prospek pertumbuhan kredit yang tetap kuat ke depan, didorong oleh dinamika permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan, ia menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan pembiayaan perbankan, terutama dengan adanya volume undisbursed loan yang masih sangat besar. Ini menunjukkan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menarik fasilitas pinjaman yang telah disetujui.

Sementara itu, dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank dinilai sangat memadai. Hal ini didukung oleh rasio aset likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi 27,54% dan pertumbuhan DPK sebesar 13,48% pada Januari 2026. Data ini menggarisbawahi ketersediaan likuiditas yang cukup di perbankan untuk menyalurkan kredit.

Lebih lanjut, Perry menambahkan bahwa minat perbankan untuk menyalurkan kredit juga terus membaik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit yang cenderung lebih longgar. Namun, kondisi ini tidak berlaku untuk segmen kredit konsumsi dan UMKM, di mana masih terdapat kehati-hatian karena adanya risiko kredit yang relatif lebih tinggi pada kedua segmen tersebut.

Sebagai penutup, Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan berada dalam kisaran 8% hingga 12%, menunjukkan optimisme terhadap kinerja sektor perbankan dan perekonomian nasional.

Advertisements