Pertamina Sebut Kargo Base Fuel untuk SPBU Swasta sebagai Pasokan Perusahaan

Kedatangan kargo base fuel Pertamina di Jakarta pada Rabu (24/9) menandai langkah sigap perusahaan untuk memastikan pasokan bagi SPBU swasta. Pasokan penting ini tiba lebih cepat dari perkiraan waktu impor yang biasanya memakan 7-10 hari sejak kesepakatan dicapai pada Jumat (19/9) lalu. Percepatan ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar, khususnya bagi Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil.

Advertisements

Base fuel sendiri adalah produk bahan bakar minyak (BBM) murni dengan kadar oktan standar, yang belum tercampur zat aditif maupun pewarna. Karakteristik ini memberikan fleksibilitas bagi SPBU swasta untuk mengolahnya lebih lanjut sesuai spesifikasi dan racikan khas masing-masing perusahaan. Inilah yang kemudian memungkinkan SPBU swasta untuk berinovasi dan menghadirkan produk BBM dengan karakteristik unik, sesuai racikan aditif dan pewarna khas masing-masing. Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan kepada Katadata bahwa pengiriman kargo ini memang telah terjadwal sebagai pasokan dari Pertamina untuk SPBU swasta, seperti dikutip pada Jumat (26/9).

Langkah sigap Pertamina ini datang setelah sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat melarang SPBU swasta melakukan impor langsung. Larangan tersebut, yang didasari oleh pertimbangan kuota impor BBM 2025 yang lebih besar 10 persen dari tahun sebelumnya, berujung pada kekosongan stok di beberapa SPBU swasta. Situasi ini mendorong perlunya solusi cepat dan terkoordinasi untuk menjamin ketersediaan energi.

Menanggapi situasi tersebut, pada Jumat, 19 September lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan sebuah kesepakatan penting. Menurutnya, Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil akhirnya menyepakati rencana pembelian BBM dalam bentuk base fuel melalui kolaborasi dengan Pertamina. Keputusan ini menjadi titik balik krusial dalam menjamin stabilitas pasokan BBM di Tanah Air.

Advertisements

Kementerian ESDM mencatat adanya tambahan alokasi BBM bagi badan usaha SPBU swasta hingga Desember 2025 yang mencapai 571.748 kiloliter. Alokasi tambahan ini, yang menjadi krusial bagi kelangsungan operasional SPBU swasta, berhasil dipenuhi melalui pengadaan impor yang difasilitasi oleh Pertamina Patra Niaga. Hingga saat ini, anak usaha Pertamina tersebut masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau setara 7,52 juta kiloliter untuk tahun 2025. Pemerintah sebelumnya menargetkan agar kargo base fuel ini dapat tiba pekan ini, dan Pertamina dengan cepat menindaklanjuti arahan tersebut. “Sesuai Arahan Menteri ESDM, kami gerak cepat menyediakan (base fuel),” ujar Roberth.

Rapat antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta pada pekan lalu telah menghasilkan beberapa poin kesepakatan kunci:

  • Badan usaha swasta sepakat untuk membeli BBM melalui kolaborasi dengan Pertamina dalam bentuk komoditas base fuel, yakni produk BBM yang belum dicampur aditif dan pewarna.
  • Pemeriksaan kualitas produk akan dilakukan secara bersama melalui mekanisme joint surveyor untuk memastikan standar yang optimal.
  • Terkait harga, pemerintah berjanji akan mengatur harga secara adil, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Proses penentuan harga akan dilakukan secara transparan melalui mekanisme open book yang disepakati bersama.
  • Usai konferensi pers Menteri ESDM, Pertamina dan badan usaha swasta kemudian melanjutkan koordinasi secara terpisah. Pembahasan difokuskan pada skenario penyediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan mendesak badan usaha swasta, serta penjajakan aspek komersial antar badan usaha guna merealisasikan arahan Menteri ESDM dan menjamin stabilitas pasokan bagi masyarakat.

Ringkasan

Pertamina mempercepat kedatangan kargo base fuel sebagai pasokan bagi SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil. Base fuel adalah BBM murni dengan oktan standar yang belum dicampur aditif, memberikan fleksibilitas bagi SPBU swasta untuk melakukan formulasi sendiri. Pengiriman ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dengan SPBU swasta untuk membeli BBM melalui Pertamina.

Langkah ini diambil setelah adanya larangan impor langsung oleh SPBU swasta, yang menyebabkan kekosongan stok. Kementerian ESDM mencatat tambahan alokasi BBM bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter. Pertamina Patra Niaga akan memfasilitasi impor tersebut, memanfaatkan sisa kuota impor yang dimiliki perusahaan.

Advertisements