Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta kini telah mendapat angin segar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kargo base fuel milik Pertamina yang tiba di Jakarta pada Rabu, 25 September 2024, siap didistribusikan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan hal ini saat dihubungi Katadata pada Kamis, 25 September 2024. “Kargo yang sudah tiba, bisa dimanfaatkan,” ujarnya singkat.
Base fuel, menurut Laode, merupakan BBM yang masih dalam bentuk dasar, belum ditambahkan aditif dan pewarna. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya membuat analogi sederhana: jika BBM di SPBU ibarat teh hangat, maka base fuel adalah air hangatnya. Proses penambahan aditif dan pewarna inilah yang mengubahnya menjadi produk BBM siap jual.
Laode memastikan bahwa base fuel yang disediakan Pertamina sesuai dengan kebutuhan SPBU swasta. “Jadi base fuel itu permintaan dari SPBU swasta,” tegasnya. Sebelumnya, pada awal September, Laode menjelaskan bahwa setiap jenis BBM memiliki nilai oktan (RON) yang diatur dalam regulasi Kementerian ESDM. Regulasi tersebut antara lain:
- RON 90: Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi 0486 K/10/DJM.S 2017
- RON 92: Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM 2022
- RON 95: Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM 2023
- RON 98: Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi 0177K/10/DJM 2018
Pertamina Patra Niaga memastikan kargo base fuel telah tiba di Jakarta sesuai spesifikasi Ditjen Migas pada Rabu, 24 September 2024. Kualitas pasokan akan diverifikasi melalui join surveyor, sementara pertemuan individual dengan masing-masing badan usaha (BU) swasta akan membahas detail kebutuhan dan distribusi. Langkah ini diambil sebagai respons atas kelangkaan BBM di SPBU swasta selama sebulan terakhir, yang menghasilkan kesepakatan impor base fuel melalui Pertamina dalam rapat Kementerian ESDM dengan Pertamina dan BU swasta.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menekankan komitmen Pertamina untuk berkolaborasi dengan BU swasta, sambil tetap menjunjung tinggi aturan dan tata kelola yang berlaku. “Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada. Harapan kami, BU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” jelas Roberth dalam siaran pers, Rabu, 24 September 2024. Aspek komersial akan dibahas lebih lanjut, memastikan kepatuhan hukum, aturan pemerintah, dan prinsip good corporate governance.
Meskipun beberapa perusahaan masih memerlukan koordinasi dengan kantor pusat global, Roberth optimistis mereka akan segera menyampaikan kebutuhan kuota tambahan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data akurat kebutuhan pasokan dari SPBU swasta agar penyaluran BBM dapat berjalan lancar, sejalan dengan arahan Menteri ESDM untuk memastikan ketersediaan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
- United Tractors (UNTR) Ungkap Kabar Tambang Emas Terbuka, Intip Rencananya
- DPR Minta Aparat Investigasi Kasus Keracunan Massal MBG, Selidiki Penyebab
- Tambang Bawah Tanah Freeport Diprediksi Baru Bisa Beroperasi 2027 Imbas Longsor
Ringkasan
Kementerian ESDM memastikan pasokan base fuel (BBM dasar) dari Pertamina telah tiba di Jakarta dan siap didistribusikan ke SPBU swasta. Base fuel ini merupakan BBM mentah yang masih perlu penambahan aditif dan pewarna sebelum dijual. Pasokan ini diberikan atas permintaan SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi selama sebulan terakhir.
Pertamina Patra Niaga telah melakukan verifikasi kualitas base fuel dan akan berkolaborasi dengan badan usaha (BU) swasta untuk mendistribusikan BBM sesuai kebutuhan. Meskipun beberapa BU swasta masih perlu koordinasi dengan kantor pusat global, Pertamina optimistis penyaluran BBM akan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat, baik BBM subsidi maupun non-subsidi. Aspek komersial akan dibahas, memastikan kepatuhan hukum dan prinsip good corporate governance.