Polda Metro belum panggil Timothy Ronald, masih fokus periksa saksi dan ahli

Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua figur publik, Timothy Ronald dan Kalimasada, terkait dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama mereka. Keputusan ini diambil lantaran penyidik saat ini masih memprioritaskan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan ahli.

Advertisements

“Penyelidik masih fokus ke pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, di Jakarta pada hari Selasa (20/1), seperti dikutip dari Antara. Pernyataan ini sekaligus memberikan gambaran mengenai tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung dalam kasus ini.

Sementara itu, jumlah pelapor yang merasa dirugikan oleh Timothy Ronald terus bertambah. Polda Metro Jaya pada Senin (19/1) menerima laporan baru dari seorang wanita berinisial AS. Dalam laporannya, AS mengungkapkan kerugian fantastis mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan penipuan investasi kripto ini.

AS mengaku telah bergabung dengan aplikasi Discord yang dikelola oleh Timothy Ronald sejak tahun 2023 hingga 2024. Namun, harapan dan visi yang dijanjikan oleh Timothy disebutnya tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi dirinya.

Advertisements

Baca juga:

  • Kasus Timothy Ronald dan Kalimasada yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang telah aktif mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang bermula dari sebuah grup Discord. Penyelidikan ini pertama kali menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada sebagai pihak yang dilaporkan.

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Kombes Polisi Budi Hermanto di Jakarta pada Senin (12/1), sebagaimana diberitakan oleh Antara. Laporan awal ini menjadi titik tolak bagi serangkaian penyelidikan lebih lanjut yang kini semakin berkembang.

Informasi mengenai kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah beredar unggahan di akun Instagram @cryptoholic.idn. Unggahan tersebut menampilkan tanda terima laporan polisi yang mengindikasikan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada telah dipolisikan atas dugaan penipuan ini.

Dalam detail laporan awal tersebut, terungkap bahwa kasus bermula ketika korban bergabung dalam grup Discord yang menawarkan perdagangan kripto. Pada bulan Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan iming-iming kenaikan harga yang sangat menggiurkan, yakni antara 300 hingga 500 persen.

Terbuai oleh janji tersebut, korban memutuskan untuk berinvestasi besar dengan membeli koin Manta senilai Rp 3 miliar. Namun, alih-alih meraup keuntungan, harga koin Manta justru anjlok drastis hingga mengalami penurunan sebesar 90 persen. Merasa dirugikan secara signifikan, korban kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi, memulai proses hukum yang kini sedang bergulir.

Advertisements