BI & Kemenkeu Suntik Dana Kopdes & Rumah Rakyat: Bagikan Beban Bunga SBN

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjalin sinergi strategis melalui mekanisme burden sharing atau pembagian beban bunga Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini terbukti efektif menekan beban fiskal pemerintah dan membuat pendanaan program ekonomi kerakyatan menjadi lebih terjangkau.

Sebagai bagian dari kebijakan moneter ekspansif, BI membeli SBN senilai sekitar Rp200 triliun dari pasar sekunder. Dana yang diperoleh kemudian dialokasikan sebagian oleh Kemenkeu untuk membiayai program-program prioritas, seperti pembangunan perumahan rakyat dan pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan skema burden sharing, di mana BI dan Kemenkeu masing-masing menanggung 50% beban bunga, biaya pembiayaan program-program tersebut menjadi jauh lebih efisien.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan dalam Rapat Kerja bersama DPD RI secara daring pada Selasa (3/9), bahwa burden sharing secara signifikan mengurangi beban pembiayaan program-program ekonomi kerakyatan dalam kerangka Program Nawacita. Sebagai contoh, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9%, sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih sebesar 2,15%.

Mekanisme perhitungannya sendiri cukup sederhana. Formula burden sharing didasarkan pada bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan. Sisa bunga inilah yang kemudian dibagi dua antara BI dan Kemenkeu. “Kami terus bersinergi,” tegas Perry, “Ini bukti komitmen BI yang erat dengan kebijakan pemerintah, mendukung program-program prioritas, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk ekonomi kerakyatan dan Indonesia maju.”

Kebijakan moneter ekspansif BI tidak hanya dilakukan melalui penurunan suku bunga. Sejak September 2024, BI telah menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebanyak lima kali, total penurunan 1,25% (125 basis poin), dari 6,25% menjadi 5%. Penurunan ini diikuti oleh penurunan imbal hasil (yield) SBN 10 tahun, dari 7,26% pada Januari 2025 menjadi sekitar 6,3%, sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah. Langkah ini juga diimbangi dengan pembelian SBN dari pasar sekunder, yang menambah likuiditas di sistem keuangan secara hati-hati dan prudent.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa sinergi antara BI dan Kemenkeu sangat krusial, memungkinkan program-program seperti pemberdayaan Koperasi Merah Putih menjadi lebih terjangkau bagi penerima manfaatnya. Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang proporsional, sembari tetap mempertahankan independensi BI sebagai bank sentral.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan burden sharing untuk membiayai program ekonomi kerakyatan, seperti pembangunan perumahan rakyat dan pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih. BI membeli SBN senilai Rp200 triliun dari pasar sekunder, lalu Kemenkeu mengalokasikan dana tersebut. Beban bunga SBN dibagi rata 50% antara BI dan Kemenkeu, sehingga biaya pembiayaan menjadi lebih efisien; contohnya, beban efektif untuk perumahan rakyat adalah 2,9% dan untuk Koperasi Desa Merah Putih 2,15%.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan moneter ekspansif BI yang juga mencakup penurunan suku bunga acuan sebanyak lima kali sejak September 2024, dari 6,25% menjadi 5%. Penurunan ini diikuti penurunan yield SBN 10 tahun, meringankan beban fiskal pemerintah. Menteri Keuangan mengapresiasi sinergi ini karena memungkinkan program-program menjadi lebih terjangkau, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang.

Tinggalkan komentar