Aturan baru akan diterapkan saat mengisi BBM di SPBU yang diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina yang ada di handphone.
Namun disisi lain para pelanggan di SPBU juga dilarang untuk menggunakan ponsel ketika sedang mengisi BBM. Pusing Kan?
Pada saat sedang berada di SPBU biasanya ada stiker atau spanduk yang menunjukan larangan untuk menggunakan ponsel.
Himbauan untuk tidak mengguanakn ponsel ini ada di hampir semua SPBU di Indonesia, dan tentu masyarakat juga sudah mengetahuinya.
Berdasarkan dari berbagai sumber, penggunaan ponsel pada saat mengisikan bahan bakar dapa beresiko menimbulkan percikan api yang dapat menyebabkan kebakaran.
Meskipun telah lama berlaku larangan penggunaan ponsel di SPBU namun belakangan ini beredar kabar bahwa PT Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan pembayaran non tunai melalui aplikasi yang ada di ponsel.
Di halaman resmi Pertamina.id juga telah tercantum tata cara untuk menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai metode pembayaran di SPBU.
Setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite nantinya akan menggunakan metode pembayaran denan aplikasi MyPertamina.
Dikutip dari Kompas.com yang telah mencoba untuk membeli BBM pertalite di SPBU Ketapang, Jakpus dengan menggunakan aplikasi MyPertamina meskipun sampai saat ini aturan tersebut masih belum diberlakukan.
Metode pembayaran menggunakan apliaksi MyPertamina tersedia di SPBU yang memiliki layanan non-tunai yang saat ini sudah sangat mudah ditemukan.
Pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina tidak ada minimal pembelian. Berbeda dengan pembelian non-tunai lainya seperti kartu kredit atau debit yang memiliki minimal pembelian sebesar Rp 50 ribu.
Selain itu, berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi. Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian.
Namun sayangnya metode pembayaran yang digunakan apliaksi ini hanya dapat menggunakan wallet digital LinkAja.
Namun selain itu pengguna juga dapat menggunakan pembayaran direct debit dengan cara mendaftarkan kartu debitnya.
Dan sayangnya pembayaran ini juga masih terbatas hanya pada bank BNI,BRI, dan Mandiri.
Manfaat Aplikasi MyPertamina , agar penjualan Solar dan Pertalite tak salah sasaran
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman sebelumnya juga mengatakan bahwa para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Data yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh BPH Migas untuk memastikan bahwa pembelian BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite tida salah sasaran.
“Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Saleh.
Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite.
Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.
Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu, bersama dengan Pertamina juga sedang menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Ia menjelaskan, Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.
Sumber : Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bikin Dilema! Kini Beli BBM Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Tapi Dilarang Main HP di SPBU, https://pontianak.tribunnews.com/2022/06/09/bikin-dilema-kini-beli-bbm-wajib-pakai-aplikasi-mypertamina-tapi-dilarang-main-hp-di-spbu?page=4.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham