Proyeksi BI Rate Mei 2026: Sinyal Pengetatan Kebijakan Moneter Menguat

JAKARTA — Para pimpinan Bank Indonesia (BI) dijadwalkan melangsungkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19—20 Mei 2026. Di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut, para ekonom memproyeksikan bahwa otoritas moneter kini berada di posisi krusial untuk mempertimbangkan pengetatan kebijakan suku bunga acuan atau BI Rate.

Advertisements

Ruang bagi bank sentral untuk mempertahankan suku bunga di level 4,75% dinilai semakin menyempit. Berdasarkan analisis sejumlah pakar, terdapat ekspektasi bahwa BI perlu melakukan kenaikan BI Rate sebesar 25 hingga 50 basis poin (bps) guna menjaga stabilitas moneter.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI), Josua Pardede, berpendapat bahwa BI perlu mempertimbangkan kenaikan sebesar 25 bps menjadi 5,00%. Menurut Josua, meski kebijakan mempertahankan suku bunga masih menjadi opsi, tekanan pasar yang terjadi saat ini menuntut langkah yang lebih tegas guna memperkuat kepercayaan terhadap mata uang rupiah.

Josua menyoroti pelemahan tajam rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.666 per dolar AS pada 18 Mei 2026. Kondisi ini diperburuk dengan kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ke level 6,82%—6,86%. Menurutnya, tekanan telah merembet dari pasar valuta asing ke pasar obligasi dan saham. Jika BI tidak memberikan sinyal kebijakan yang kuat, pasar berpotensi menganggap bank sentral tertinggal dalam merespons dinamika pasar, yang berisiko memperparah pelemahan rupiah.

Advertisements

Faktor eksternal pun menjadi pemicu utama. Penguatan dolar AS yang dipicu kenaikan harga minyak dunia serta tingginya imbal hasil obligasi AS telah meningkatkan risiko imported inflation dan pembengkakan defisit fiskal dari sisi subsidi energi. Namun, Josua menegaskan bahwa kenaikan suku bunga ini bukanlah upaya untuk mengerem perekonomian secara agresif, mengingat pertumbuhan ekonomi kuartal I/2026 yang masih solid. Baginya, kenaikan yang terukur merupakan biaya stabilisasi untuk mencegah dampak yang lebih besar, seperti lonjakan biaya impor dan tergerusnya margin usaha.

Pandangan senada disampaikan oleh Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky. Ia memprediksi kenaikan BI Rate sebesar 25 bps ke level 5,00%. Riefky mencatat bahwa meski inflasi umum telah melandai ke level 2,42% secara tahunan (YoY) pada April 2026 berkat subsidi BBM, tekanan eksternal tetap menjadi ancaman serius. Ia mencatat bahwa BI telah menggunakan lebih dari US$10 miliar cadangan devisa dalam empat bulan terakhir untuk menstabilkan nilai tukar, sehingga kenaikan suku bunga dipandang sebagai langkah krusial berikutnya.

Di sisi lain, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, memberikan pandangan yang lebih agresif dengan menyarankan kenaikan sebesar 50 bps. Ia menekankan perlunya pendekatan pre-emptive, front loading, dan ahead the curve untuk menjaga kredibilitas kebijakan makroekonomi. Fakhrul mengingatkan fenomena Dornbusch overshooting yang dapat mengalihkan tekanan penyesuaian sepenuhnya ke nilai tukar jika tidak ada sinyal penyesuaian harga energi dan kalibrasi fiskal yang jelas. Baginya, bank sentral kini sedang mempertahankan policy anchor, serupa dengan tantangan pada tahun 2018.

Fakhrul optimistis bahwa dengan langkah berani ini, rupiah berpotensi kembali menguat ke kisaran Rp16.800 per dolar AS. Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komunikasi fiskal serta memperluas instrumen pendanaan non-dolar AS, seperti penggunaan mata uang Renminbi dan penerbitan Dim Sum Bond.

Meski tekanan terus menguat, terdapat pandangan berbeda dari Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual. Ia memperkirakan bahwa otoritas moneter masih akan menahan suku bunga acuan di level 4,75% (sebagaimana tercatat dalam proyeksi internalnya). Menurut David, fundamental inflasi yang masih terjaga sesuai target BI (±2,5%) menjadi alasan utama, kecuali jika terdapat kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi dan Pertamax.

Ringkasan

Bank Indonesia dijadwalkan mengadakan Rapat Dewan Gubernur pada 19—20 Mei 2026 di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah yang signifikan. Sebagian besar ekonom memproyeksikan perlunya pengetatan kebijakan moneter dengan kenaikan BI Rate sebesar 25 hingga 50 basis poin guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan kepercayaan investor. Langkah ini dianggap krusial mengingat adanya risiko inflasi impor dan penurunan cadangan devisa akibat penguatan dolar AS serta kenaikan imbal hasil obligasi global.

Meskipun mayoritas pakar menyarankan kenaikan suku bunga sebagai langkah preventif, terdapat pula pandangan yang memprediksi BI akan tetap mempertahankan suku bunga di level 4,75%. Pertimbangan ini didasarkan pada tingkat inflasi yang saat ini masih terjaga sesuai target pemerintah. Keputusan akhir BI akan sangat bergantung pada respons bank sentral terhadap dinamika pasar valuta asing serta koordinasi kebijakan fiskal pemerintah terkait subsidi energi.

Advertisements