Lima terdakwa korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 6-12 tahun penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dengan pidana penjara selama enam hingga 12 tahun.