5 Alasan Nadiem Dituntut 27,5 Tahun Penjara Akibat Hal Memberatkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mencatat ada lima hal yang memberatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mencatat ada lima hal yang memberatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022.
Jaksa penuntut umum menyatakan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuduh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi UU IKN, yang memperkuat kepastian hukum pembangunan dan pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh JPU atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan.
DPR menyoroti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang absen dalam rapat kerja bersama Komisi V di DPR RI pada Rabu (13/5), pada pembahasan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Dua hakim Tipikor Jakarta menyatakan dissenting opinion, berpendapat Ibrahim Arief (Ibam) harus dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana dalam kasus korupsi.
BI dan Bareskrim Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu #newsupdate #update #news #text
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (12/5) untuk membahas proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall di kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura).
Majelis hakim dalam vonisnya tidak memerintahkan Ibrahim Arief atau Ibam membayar uang pengganti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.