Langsung ke isi
Babaumma
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INVESTASI
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
  • TIPS & TRIK
  • PENDIDIKAN

NEWS

Xi Jinping Sebut AS Mundur, Trump Salahkan Kebijakan Joe Biden

Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespons pernyataan Presiden Cina Xi Jinping yang menyebut Amerika Serikat sebagai negara yang mengalami kemunduran atau “declining nation”.

Kapolda Metro Jaya Resmi Sandang Pangkat Jenderal Bintang Tiga

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri naik pangkat menjadi Komjen, tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan pejabat bintang tiga di Jakarta.

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp5,68 Triliun, Ini Alasannya

JPU menuntut Nadiem membayar uang pengganti Rp 5,68 triliun dan kurungan 9 tahun terkait dugaan memperkaya diri dalam transaksi dengan Google melalui PT AKAB.

Xi Jinping ingatkan Trump soal Taiwan: Bisa picu konflik AS-Cina

Presiden China Xi Jinping secara langsung mengingatkan Donald Trump bahwa isu Taiwan adalah masalah paling krusial dan berpotensi memicu konflik dalam hubungan kedua negara.

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Tersangka Baru Kasus Samin Tan

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah, yaitu pemilik PT Cordelia Bara Utama.

Sederet isu akan dibahas pada pertemuan Trump dan Xi, AI hingga perang Iran

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengadakan serangkaian pertemuan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping di Beijing pada Kamis (14/5).

Tiba di Cina, Trump dijadwalkan bertemu Xi Jinping hari ini

Presiden AS Donald Trump telah mendarat di Beijing untuk pertemuan puncak presiden yang sangat dinantikan dengan mitranya dari Tiongkok, Xi Jinping.

5 Alasan Nadiem Dituntut 27,5 Tahun Penjara Akibat Hal Memberatkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mencatat ada lima hal yang memberatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022.

JPU simpulkan perbuatan melawan hukum Nadiem dari 3 barang bukti

Jaksa penuntut umum menyatakan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022.

Nadiem berpotensi dihukum maksimum 27,5 tahun penjara di kasus Chromebook

Jaksa penuntut umum (JPU) menuduh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pos-pos terdahulu
Pos-pos terbaru
← Sebelumnya Halaman1 … Halaman4 Halaman5 Halaman6 … Halaman43 Selanjutnya →

Terbaru

  • Danantara Indonesia Trust bakal kantongi 1% total dividen BUMN tiap tahun
  • Menanti Transparansi Danantara: Ujian Keterbukaan di Tengah Geliat Investasi
  • PT INTI Akan Ditutup, Danantara Pastikan Tak Ada PHK
  • Bersejarah, Prabowo beri taklimat ke 1.095 perwira siswa TNI-Polri di Seskoad
  • Potensi Besar Industri Daur
  • Eks anggota Ombudsman Yeka Fatika jadi tersangka perintangan proses hukum
  • Pemerintah bakal kebut pembahasan RUU Polri setelah Iduladha
  • Menkum sebut aspek keadilan jadi pertimbangan perpanjangan usia pensiun polisi
  • IHSG berpeluang menguat terbatas pekan ini, cermati saham MDKA, ULTJ, BTPN
  • Didit Hediprasetyo Ambil Peran Strategis dalam Program Danantara Indonesia Trust
  • Hubungi Kami
  • Term Of Service
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang kami
2026 © Copyright Babaumma.com