Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh JPU atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh JPU atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan.
DPR menyoroti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang absen dalam rapat kerja bersama Komisi V di DPR RI pada Rabu (13/5), pada pembahasan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Dua hakim Tipikor Jakarta menyatakan dissenting opinion, berpendapat Ibrahim Arief (Ibam) harus dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana dalam kasus korupsi.
BI dan Bareskrim Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu #newsupdate #update #news #text
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (12/5) untuk membahas proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall di kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura).
Majelis hakim dalam vonisnya tidak memerintahkan Ibrahim Arief atau Ibam membayar uang pengganti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Indonesia memperkuat komitmen pada Pasukan Perdamaian PBB dengan mengirimkan 780 personel TNI ke UNIFIL Lebanon Selatan pada 22 Mei 2026, meski pernah kehilangan prajurit.
Majelis Hakim menyatakan vonis bersalah terhadap mantan Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam tidak akan menjadi preseden buruk bagi profesi konsultan di dalam negeri.
Majelis hakim berpendapat tudingan mantan Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam terkait kriminalisasi terhadap dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook harus ditolak.
Kuasa hukum Nadiem Makarim menilai jaksa penuntut umum telah gagal memenuhi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP saat mendakwa kliennya dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.