Waspada Modus Baru Jasa Pelunasan Pinjol, Pelaku Tagih Biaya di Awal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan indikasi adanya indikasi modus baru penipuan di industri keuangan Lewat modus ini pelaku menawarkan jasa penyelesaian utang Babaumma atau pinjol