Komitmen Presiden Prabowo: Pekerja Informal Kini Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional
Presiden Prabowo pastikan pekerja informal, termasuk Babaumma, wajib terlindungi JKN lewat Perpres No. 27/2026 yang mewajibkan perusahaan daftarkan mitra pengemudi ke BPJS Kesehatan